Lompat ke isi utama

Berita

2 Pejabat Fungsional Bawaslu DIY Dilantik

2 Pejabat Fungsional Bawaslu DIY Dilantik

Yogyakarta - Sekretaris Jendral (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu, Ichsan Fuady, melantik 132 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu. 2 PNS Bawaslu DIY yaitu Mukhamad Reza dan Anindya Rachmawati termasuk PNS yang diambil sumpah janji sebagai pejabat fungsional dalam agenda pelantikan itu. Pelantikan ini dilakukan serentak secara daring pada, Senin (17/4/2023). Mukhamad Reza dan Anindya Rachmawati mengikuti pelantikan di Kantor Bawaslu DIY.

Ada 2 hal yang diminta Ichsan kepada pejabat fungsional terlantik dalam sambutannya. Pertama, pejabat fungsional yang dilantik diminta agar mengedepankan kejujuran dalam setiap pekerjaan. Kedua, pejabat fungsional haruslah mampu bekerja secara aktif dan mandiri. Hal ini selain untuk pengumpulan angka kredit juga dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024. Ichsan juga berharap agar pejabat fungsional Bawaslu mampu bersinergi mencapai tujuan kelembagaan yaitu suksesnya penyelenggaraan pemilu.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle