Anggota Bawaslu DIY Hadiri Langsung Launching Aplikasi E-PPID Terintegrasi
|
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta - Bawaslu meluncurkan aplikasi e-PPID guna memaksimalkan pelayanan informasi. Aplikasi ini akan mengintegrasikan data informasi dalam PPID Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Peluncuran e-PPID digelar di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dalam peluncuran tersebut Anggota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin dan Bayu Mardinta Kurniawan hadir secara langsung, dengan didampingi Staf Data dan informasi Bawaslu DIY.
Peluncuran e-PPID ini sebagai wujud komitmen keseriusan Bawaslu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini perlu pengelolaan data dan informasi agar lebih terarah sekaligus mendorong terwujudnya satu data di Bawaslu. "Ke depan informasi apa pun menjadi satu data, bukan hanya satu divisi saja tetapi terminalnya ada di pusat data dan informasi”, ucap Puadi.
e-PPID juga memperkuat eksistensi PPID dalam memberikan layanan informasi publik dengan sumber daya manusia (SDM) yang semakin berkualitas. Pengelolaan data dan informasi harus diperkuat keberadaannya dengan SDM yang berkualitas. Bawaslu adalah badan yang harus transparan, aksesbilitas, dan akuntabel.
Sementara Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin menyatakan apresiasi atas peluncuran e-PPID. "Kami anggap ini sebagai inovasi yang luar biasa yang dilakukan Bawaslu," ucapnya. Dia menuturkan ada tiga indikator apabila ingin menegakkan demokrasi. Pertama, akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Kedua, transparansi. Ketiga partisipasi publik.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan pesan e-PPID sebagai pusat informasi masyarakat untuk menanyakan mengenai pengawasan pemilu. Akan tetapi, baginya, tetap ada informasi yang dikecualikan seperti notulensi rapat. "Alhamdulilah secara berutut-turut Bawaslu menjadi lembaga informatif. Kita dengan negara kepulauan menjadi tantangan dalam mengintegrasikan. Jadi, upaya integrasi lewat e-PPID merupakan kemajuan," imbuhnya.
Dalam acara ini juga hadir Inspektur Utama Bawaslu Ichsan Fuady, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Lita Gustina, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Hengky Pramono, Inspektur Wilayah 1 Bawaslu Jufri Syahruddin. Turut meramaikan sejumlah Anggota Bawaslu Provinsi beserta pejabat yang membidangi PPID dari 15 provinsi.