Anggota Bawaslu RI Awali Kinerja 2026 dengan Kunjungan ke Bawaslu DIY
|
Yogyakarta — Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (12/1/2026). DIY menjadi provinsi pertama yang dikunjungi sebagai langkah awal pelaksanaan tugas Bawaslu RI di tahun 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Totok Hariyono menegaskan bahwa peran Bawaslu tidak terbatas pada pengawasan tahapan pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab berkelanjutan dalam membangun kualitas demokrasi. “Tugas Bawaslu tidak berhenti pada pengawasan tahapan pemilu. Pendidikan politik dan penguatan kesadaran demokrasi masyarakat harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan demokrasi dapat diwujudkan melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, konsolidasi kelembagaan, serta kolaborasi dengan masyarakat. Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas pemilu dan demokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu DIY, para kepala bagian, serta seluruh jajaran staf Bawaslu DIY. Forum ini dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi dan pertukaran gagasan dalam penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah kerja kelembagaan yang telah dilaksanakan. “Kami terus mendorong penguatan kelembagaan melalui kegiatan Silih Suluh, konsolidasi demokrasi baik secara internal maupun eksternal, serta optimalisasi peran kehumasan sebagai ujung tombak agar kerja-kerja pengawasan yang selama ini berada di belakang layar dapat diketahui publik,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Bawaslu RI dan Bawaslu DIY, serta penyerahan policy paper Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY sebagai bentuk kontribusi pemikiran dalam penguatan penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu.
Foto : Heriyanto
Editor : Akhira