Bawaslu DIY dan PKS Tekankan Pendidikan Politik dan Kesiapan Pemilu 2029
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat kolaborasi dengan partai politik sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang berkualitas. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Audiensi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY pada Senin (8/6/2026), Bawaslu DIY mendorong penguatan pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta kesiapan administrasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa demokrasi yang baik tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga pada peserta pemilu dan pemilih sebagai tiga elemen utama yang saling berkaitan.
“Politik harus dikelola secara damai dan bermartabat. Partai politik merupakan salah satu elemen terpenting dalam pemilu karena hampir seluruh calon peserta pemilu diusung oleh partai politik. Oleh karena itu, yang perlu diperkuat bukan hanya penyelenggara, tetapi seluruh elemen yang terlibat dalam proses demokrasi agar semakin rasional, cerdas, dan terdidik,” ujar Najib.
Menurutnya, Bawaslu dan partai politik memiliki visi yang sama dalam mencerdaskan pemilih. Dengan jaringan organisasi yang dimiliki partai politik, pendidikan politik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sehingga mampu meningkatkan kualitas partisipasi publik dalam demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menjelaskan bahwa audiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu menghimpun masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan.
“Melalui konsolidasi dan audiensi seperti ini, diharapkan akan diperoleh lebih banyak masukan yang mungkin belum tersampaikan sebelumnya. Partai politik merupakan pilar penting dalam demokrasi sehingga pandangan dan pengalaman mereka menjadi bagian yang penting dalam proses penyusunan rekomendasi kebijakan,” jelas Sutrisnowati.
Selain membahas penguatan demokrasi, Bawaslu DIY juga melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang saat ini sedang berlangsung melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pembaruan AD/ART, data kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, rekening partai, keanggotaan, hingga operator SIPOL.
Menurut Sutrisnowati, pengawasan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah koordinasi dan mitigasi agar proses verifikasi administrasi partai politik pada tahapan pemilu mendatang dapat berjalan lebih lancar.
Bawaslu DIY juga mendorong penguatan pendidikan politik melalui sinergi dengan partai politik. Menurut Sutrisnowati, partai politik memiliki jaringan konstituen yang luas dan terstruktur sehingga menjadi ruang strategis untuk meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan. Karena itu, Bawaslu siap berkolaborasi dengan PKS dalam berbagai kegiatan pendidikan politik agar konstituen partai memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban politik, proses kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif.
“Dalam konteks tersebut, Bawaslu siap bersinergi dengan PKS untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban politik warga negara. Melalui penguatan pengawasan partisipatif, diharapkan masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas sekaligus pengawas partisipatif yang aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Sutrisnowati.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu DIY berharap pendidikan politik dapat menjangkau konstituen partai secara lebih luas dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam setiap proses demokrasi.
Foto : Yunita
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY