Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan SIGAB Indonesia Teken MoU, Perkuat Akses Pemilu Inklusif bagi Difabel

Penanadatangan MoU antara Bawaslu DIY dan SIGAB Indonesia

Penanadatangan MoU antara Bawaslu DIY dan SIGAB Indonesia

YOGYAKARTA – Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SIGAB Indonesia sebagai upaya memperkuat akses dan partisipasi politik kelompok disabilitas dalam pemilu pada Jumat (13/03/2026) di kantor SIGAB.

Perwakilan SIGAB, Ninik, menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis. Sementara itu, kerja sama teknis dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bawaslu kabupaten/kota akan dilakukan menyusul setelah penyusunan konsep yang lebih detail.

Ketua Bawaslu DIY,Mohammad Najib menegaskan bahwa penundaan penandatanganan PKS tidak menjadi kendala, justru menjadi kesempatan untuk merumuskan kerja sama yang lebih optimal. Ia berharap ke depan sinergi antara Bawaslu dan SIGAB semakin kuat dalam mendorong penguatan perhatian terhadap kelompok disabilitas.

“Kedepan lebih bisa sinergi, kolaborasi, saling melengkapi untuk mencapai visi dan target yang ada terkait akses dan perhatian penguatan kelompok disabilitas,”ungkapnya.

Direktur SIGAB Indonesia, Muh. Syamsudin, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan pemilu yang aksesibel dan menghadirkan partisipasi bermakna bagi pemilih difabel. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan agar hak politik penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara maksimal.

“Pemilu akan menjadi penyaluran hak politik pemilih difabel. Kedepan jika ada pengawasan jauh lebih meningkat. Semoga kerjasama ini menghasilkan hal baik dan berkelanjutan,” terangnya.

Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan buku Capaian Forum Pemantau Masyarakat Hak Disabilitas (CATAHU) oleh perwakilan SIGAB, serta simbolisasi penyerahan Al-Qur’an Braille dari Bawaslu RI kepada SIGAB sebagai bentuk dukungan terhadap aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu DIY dan SIGAB Indonesia berkomitmen membangun kolaborasi berkelanjutan guna mewujudkan pemilu yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

 

Foto : Hany

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle