Bawaslu DIY dan TVRI Perkuat Kolaborasi Edukasi Politik, Tak Berhenti pada MoU
|
YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menegaskan komitmennya untuk memperkuat edukasi politik kepada masyarakat melalui rencana kerja sama strategis dengan TVRI. Kerja sama tersebut diperkuat dengan penandatangan MoU pada hari Senin (13/04/2026) di Kantor Stasiun TVRI Yogyakarta.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Namun demikian, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), melainkan harus diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa pada masa pasca pemilu (post electoral), Bawaslu memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan literasi politik dan kesadaran pengawasan partisipatif.
“Edukasi kepada masyarakat tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi justru harus dimulai sejak sekarang. Ini menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Najib menambahkan, setelah penandatanganan MoU, akan dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dan rinci. PKS tersebut nantinya akan mengatur bentuk program kolaborasi, termasuk konten edukasi politik yang dapat disiarkan melalui TVRI.
Selain itu, kerja sama ini juga direncanakan melibatkan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-DIY, sehingga implementasi program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.
Melalui sinergi ini, Bawaslu DIY berharap dapat menghadirkan program edukasi yang informatif, mudah diakses, dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mempersiapkan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas, partisipatif, dan demokratis.
Foto : Sevy Kusdianita
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY