Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan Universitas Janabadra Resmi Jalin Kerja Sama, Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Politik Mahasiswa

Bawaslu DIY dan Universitas Janabadra Resmi Jalin Kerja Sama, Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Politik Mahasiswa

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Janabadra (UJB), disusul dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan tiga fakultas di UJB: Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Teknik (03/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Rektorat UJB dan menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi dalam pengawasan partisipatif dan pendidikan politik pemilih muda.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah cepat dan konkret.

“DIY adalah barometer penyelenggaraan Pemilu. Kolaborasi ini akan menjadi sorotan nasional jika mampu melahirkan produk-produk yang berdampak secara luas,” ungkap Mohammad.

Rektor UJB, Risdiyanto, menyampaikan bahwa UJB Yogyakarta siap berkolaborasi dengan Bawaslu untuk Mendorong Pengawasan Partisipatif dan mwujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan kolaborasi yang strategis dengan melibatkan Sivitas Akademika di UJB.

“Kami menyambut baik inisiasi dari Bawaslu DIY yang telah ditindaklanjuti melalui pertemuan daring dan kini berlanjut dengan penandatanganan MoU serta PKS. Ini merupakan langkah awal yang akan segera kami lanjutkan dengan rapat koordinasi untuk merumuskan program-program konkret seperti KKN tematik, penelitian, magang, dosen tamu, hingga pengembangan konten pengawasan digital ke depan”, ujar Risdiyanto.

Anggota Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu. Umi mencontohkan Desa Anti Politik Uang (Desa APU) sebagai program nyata yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Umi juga menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi pemilih pemula, terutama generasi Z yang cenderung apatis terhadap politik.

“Riset menunjukkan banyak pemilih muda menganggap politik bukan urusan mereka. Padahal merekalah pemegang tongkat estafet demokrasi ke depan,” ujar Umi.

Lebih lanjut, Umi mendorong fakultas-fakultas di UJB untuk berkolaborasi dengan divisi-divisi di Bawaslu dalam menghasilkan karya ilmiah, bulletin, hingga edukasi hukum dan kepemiluan bagi masyarakat. Umi berharap hasil kerja sama ini dapat memberikan kontribusi akademik dan berdampak langsung pada penguatan demokrasi.

Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan permasalahan khas di wilayahnya, seperti politik uang, literasi hukum masyarakat yang rendah, hingga tantangan pengawasan berbasis digital. Dosen dan mahasiswa UJB diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui riset, edukasi, serta teknologi informasi.

Salah satu kontribusi konkret dari UJB yang disambut baik adalah peluang pengembangan sistem pelaporan digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta penguatan literasi hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus.

Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II UJB juga membuka peluang kerja sama lebih lanjut seperti kelas khusus pegawai Bawaslu, penggunaan fasilitas kampus, hingga sosialisasi visual melalui baliho bersama. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk grup koordinasi bersama untuk memastikan kelanjutan dan efektivitas program.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan demokrasi partisipatif yang berbasis akademik, kolaboratif, dan berkelanjutan di DIY.

 

Editor : Hendrawan Wijaya

Foro   : Hendrawan Wijaya

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle