Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Lewat Angkringan Demokrasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY memaparkan materi tentang pengawasan partisipatif dari masyarakat

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY memaparkan materi tentang pengawasan partisipatif dari masyarakat

YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi publik bertajuk Angkringan Demokrasi dengan tema “Peran serta masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu”, Kamis (16/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY ini dipimpin oleh Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY yang memberikan paparan materi pada kegiatan ini, serta diikuti oleh Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi dan peserta magang dari berbagai kampus.

Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan pengawas formal, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. “Bawaslu sebagai lembaga pengawasan membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menjaga demokrasi di Indonesia,” disampaikan dalam pemaparan materi.

Partisipasi masyarakat dinilai penting karena berbagai faktor, mulai dari keterbatasan jumlah pengawas, hingga pentingnya upaya pencegahan pelanggaran sejak dini. Selain itu, keterlibatan publik juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan terhadap hasil Pemilu serta memperkuat budaya demokrasi di tengah masyarakat.

“Pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Ketika masyarakat ikut terlibat, potensi pelanggaran bisa ditekan secara kolektif,” ungkap pemateri.

Dalam paparannya, Bawaslu juga menjelaskan tugas utama lembaga pengawas Pemilu yang meliputi pencegahan, pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Keempat fungsi tersebut dinilai akan berjalan lebih optimal apabila didukung oleh partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengawasan partisipatif memiliki sejumlah tujuan strategis, seperti meningkatkan transparansi, memperkuat legitimasi hasil Pemilu, serta mendorong terciptanya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

Diskusi juga mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu, di antaranya praktik politik uang, pelanggaran netralitas aparatur negara, politik identitas, penyebaran hoaks, hingga manipulasi data pemilih. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk berperan aktif, mulai dari menggunakan hak pilih, mengawasi tahapan Pemilu, hingga melaporkan dugaan pelanggaran.

“Masyarakat adalah aktor utama dalam demokrasi. Tanpa partisipasi publik, pengawasan Pemilu tidak akan maksimal,” tegas pemateri.

Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan dalam mendorong partisipasi masyarakat, seperti rendahnya literasi kepemiluan, sikap apatis, hingga maraknya disinformasi di media sosial. Untuk itu, penguatan budaya demokrasi dan edukasi publik menjadi kunci dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Melalui forum Angkringan Demokrasi ini, Bawaslu DIY berharap tercipta sinergi antara masyarakat, penyelenggara, dan peserta Pemilu. “Semakin tinggi partisipasi publik, semakin kecil ruang terjadinya kecurangan,” pungkasnya.

Foto : Heri

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle