Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Gandeng Fisip UPN Veteran Yogyakarta Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Bawaslu kabupaten/kota se-DIY dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Bawaslu kabupaten/kota se-DIY dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta

YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Bawaslu kabupaten/kota se-DIY menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Laboratorium Jurusan Hubungan Internasional Fisip UPN Veteran Yogyakarta, Senin (19/1/2026).

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif pemilu. Menurutnya, dinamika dan kompleksitas pelanggaran pemilu yang terus berkembang menuntut keterlibatan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

“Pemilu merupakan pintu masuk bagi keberlangsungan Republik Indonesia. Undang-Undang membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam pengawasan, dan perguruan tinggi memiliki peran penting melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Najib.

Najib menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota pelajar memiliki potensi besar dalam penguatan pengawasan partisipatif. Melalui kerja sama ini, Bawaslu berharap keterlibatan dosen dan mahasiswa dapat mendorong edukasi kepemiluan, riset pengawasan, serta pengembangan program Desa Anti Politik Uang (Desa APU).

Dekan Fisip UPN Veteran Yogyakarta, Susanta, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bawaslu sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan komitmen kampus dalam memperkuat demokrasi.

“Kami memiliki cita-cita pemilu yang jujur dan adil. Pemilu bukan sekadar ritual lima tahunan, melainkan sarana seleksi putra-putri terbaik bangsa. Melalui kerja sama ini, kami ingin berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi,” kata Susanta.

Susanta menjelaskan, Fisip UPN Veteran Yogyakarta siap terlibat aktif melalui berbagai program, mulai dari penelitian, pengabdian masyarakat, magang mahasiswa, pendidikan politik bagi pemilih pemula, hingga penguatan kapasitas kehumasan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kota Yogyakarta, Bawaslu Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo dengan Fisip UPN Veteran Yogyakarta. Kerja sama ini menjadi landasan pengembangan program bersama, seperti Bawaslu Goes to Campus, KKN tematik kepemiluan, magang mahasiswa, riset dan penelitian serta penguatan Desa APU sebagai upaya pencegahan politik uang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY serta Bawaslu kabupaten/kota se-DIY, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY beserta jajaran, Dekan dan pimpinan Fisip UPN Veteran Yogyakarta, serta sivitas akademika.

Ke depan, Bawaslu DIY dan Fisip UPN Veteran Yogyakarta sepakat menindaklanjuti kerja sama ini melalui rapat teknis guna merumuskan program-program konkret yang berdampak langsung bagi penguatan pengawasan pemilu dan pendidikan demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Foto     : Yasir

Editor  : Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle