Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Gelar Diskusi Eksaminasi Sengketa Pemilu untuk Perkuat Kapasitas Penyelesaian Perkara

Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY Gelar Diskusi Eksaminasi Sengketa Pemilu

Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY Gelar Diskusi Eksaminasi Sengketa Pemilu

YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyelenggarakan diskusi eksaminasi putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan secara daring, Selasa (21/4). Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan Putusan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 002/PS.REG/12.1223/X/2024.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Sutrisnowati selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu DIY, jajaran Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Pemilu and Hukum (P3SPH) Bawaslu DIY, serta Koordinator Divisi yang membidangi sengketa dan staf P3SPH Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Pemaparan materi disampaikan oleh Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta, dengan tanggapan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menangani dan menyelesaikan sengketa proses Pemilu maupun Pemilihan. Melalui forum ini, peserta diajak mengkaji secara komprehensif aspek hukum, prosedur, serta pertimbangan majelis dalam memutus perkara, khususnya yang berkaitan dengan keabsahan dokumen pencalonan.

Dalam pemaparannya, tim eksaminasi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum administratif dan kebenaran materiil. “Penerapan aturan secara konsisten memang penting untuk menjamin keadilan dan kesetaraan, namun pendekatan yang terlalu formal juga perlu diimbangi dengan melihat substansi dan fakta yang ada,” ungkap Sutrisnowati.

Melalui eksaminasi ini, Bawaslu DIY berharap dapat memperkuat kualitas penanganan sengketa ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama dalam membangun kapasitas kelembagaan yang lebih solid dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta, yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan praktik penyelesaian sengketa di tingkat daerah.

Foto : Yunita

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle