Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Gelar Rakernis untuk Tingkatkan Kapasitas Operator JDIH Kabupaten/Kota

Bawaslu DIY Gelar Rakernis untuk Tingkatkan Kapasitas Operator JDIH Kabupaten/Kota

Yogyakarta, 10 Juli 2025 — Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Koordinator Divisi yang membidangi hukum, serta jajaran internal Bawaslu DIY.

Rakernis digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan operator JDIH, khususnya bagi para personel baru hasil pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2024 yang kini tergabung dalam tim pengelola JDIH daerah.

“Rakernis ini merupakan wadah untuk saling berbagi pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman dalam mengelola JDIH. Harapannya tidak hanya meningkatkan kemampuan dari aspek kognitif dan psikomotorik saja, melainkan juga mengasah aspek afektif kita sebagai pelayan publik agar mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan mudah dan cepat,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati.

Rangkaian acara diawali dengan pembekalan materi dari Sutrisnowati, dilanjutkan dengan penyusunan abstraksi oleh Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu DIY, serta simulasi teknis oleh operator JDIH dari masing-masing kabupaten/kota.

Simulasi mencakup berbagai tema, seperti: jenis-jenis produk hukum oleh Bawaslu Gunungkidul, promosi JDIH melalui media sosial oleh Bawaslu Sleman, penambahan watermark oleh Bawaslu Kota Yogyakarta, administrasi dan sarana pendukung oleh Bawaslu Bantul, serta proses unggah dan hapus produk hukum oleh Bawaslu Kulon Progo.

Sebelumnya, Bawaslu DIY telah mencatat penambahan operator baru di lima kabupaten/kota. Masing-masing satu orang di Sleman, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta, serta dua orang di Bantul dan Gunungkidul.

Rakernis ditutup dengan sesi tanya jawab dan pendalaman teknis. Dalam penutupannya, Sutrisnowati mengingatkan pentingnya keberlanjutan peningkatan kapasitas operator JDIH. “Kegiatan seperti ini harus sering dilakukan agar keterampilan yang dimiliki operator lama dapat ditularkan secara optimal kepada operator baru, demi kelancaran pengelolaan JDIH ke depan,” pungkasnya.

Editor: Rayu

Foto: Rayu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle