Bawaslu DIY Gelar TOT Fasilitator P2P, Siapkan Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) untuk fasilitator dan narasumber Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 21 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan kemampuan teknis, strategi pengelolaan kelas, serta pemahaman menyeluruh terhadap materi pelatihan sesuai modul Bawaslu RI. Kegiatan TOT dilaksanakan di Kantor Bawaslu DIY pada hari Selasa (5/8).
Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Umi Illiyina, menegaskan pentingnya peran fasilitator dalam menjaga dinamika dan kualitas pembelajaran.
“Fasilitator harus memiliki pemahaman yang baik terkait materi yang akan disampaikan, serta mampu mengelola suasana kelas dengan baik, pemantik simulasi, dan sebagai pemandu evaluasi dan refleksi,” ujar Umi.
Kegiatan P2P akan dibagi menjadi tiga kelas paralel dengan materi yang dijalankan secara serentak dan setara. Fasilitator diharapkan mampu membaca situasi kelas dan menjalankan proses bina suasana secara efektif sejak awal hingga akhir kegiatan.
“Fasilitator harus punya kemampuan membaca situasi kelas, mengelola kegiatan dan mengawal kegiatan dari awal sampai akhir. Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan TOT ini adalah untuk meningkatkan kapasitas fasilitator, menyeragamkan pemahaman materi, membangun komitmen kelembagaan, menyiapkan fasilitator sebagai agen perubahan dan edukator demokrasi yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” tegas Umi.
Sebagai tambahan informasi dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Bagian Pengawasa Pemilu dan Humas Bawaslu DIY, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, serta staf pengawasan. Selain hadir langsung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan mengikuti rapat secara daring.
Melalui pelaksanaan TOT ini, Bawaslu DIY menunjukkan komitmen dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan-tahapan krusial dalam Pemilu yang akan datang.
Foto : Heri
Editor : Upi