Bawaslu DIY Hadiri Pembukaan Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota 2025
|
Yogyakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Bayu Mardinta Kurniawan, menghadiri secara daring pembukaan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu RI pada Selasa (12/8/2025).
Acara pembukaan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut dihadiri seluruh Bawaslu provinsi dan tiga Bawaslu kabupaten/kota terbaik di setiap provinsi. Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan wawancara oleh pihak ketiga yang terdiri atas Komisi Informasi dan pegiat keterbukaan informasi publik.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa hasil Monev akan menempatkan Bawaslu kabupaten/kota dalam beberapa kategori predikat sesuai klasifikasi keterbukaan informasi publik.
“Predikat ini bisa masuk kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, atau tidak informatif. Ini menjadi rangkaian penilaian Monev KIP bagi Bawaslu kabupaten/kota tahun 2025. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara maksimal. Selamat mengikuti kegiatan, semoga berjalan lancar, sehat, dan menjadi amal ibadah untuk kita semua,” ujar Puadi.
Bayu Mardinta Kurniawan hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada perwakilan Bawaslu kabupaten/kota dari Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Bantul, yang dijadwalkan mengikuti wawancara pada pukul 11.00 WIB.
Melalui Monev ini, Bawaslu RI berharap mendorong penguatan komitmen keterbukaan informasi publik di seluruh jajaran pengawas pemilu daerah, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan layanan informasi kepada masyarakat.
Foto : Hasto
Editor : Hasto