Bawaslu DIY Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Janabadra Yogyakarta
|
Yogyakarta, 24 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menyepakati penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi daring yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Ketua dan Koordinator Divisi P2H/HP2H dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, serta jajaran pimpinan Universitas Janabadra Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bawaslu DIY ke UJB yang disambut positif oleh pihak Rektorat. Rapat berlangsung secara daring. Dalam sambutannya Mohammad Najib menyampaikan bahwa Kerjasama yang akan dilaksanakan antara Bawaslu dengan UJB adalah porogram kolaboratif yang strategis untuk menebarkan nilai-nilai demokrasi.
“Kita sepakat menjalin kerja sama dalam bentuk Memorandum of understanding (MoU) antara Bawaslu DIY dengan rektorat UJB, dan PKS antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan fakultas-fakultas di UJB. UJB menjadi mitra strategis untuk penguatan pendidikan masyarakat dan penebaran nilai-nilai demokrasi,” ujar Najib.
Rektor UJB, Risdiyanto, menyambut baik inisiatif ini dan sejalan dengan Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi. UJB siap berkolaborasi dengan Bawaslu DIY dalam melaksanakan Pengawasan partisipatif dan Pendidikan politik bagi pemilih pemula. “Kita akan tindak lanjuti dengan segera, dan jika bisa selesai hari ini, maka awal Juli kita bisa lakukan penandatanganan, karena kolaborasi antara UJB dan Bawaslu sesuai dengan Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi untuk memberikan Pendidikan politik bagi mahasiswa Sebagai pemilih pemula dan juga masyarakat luas,” jelas Risdiyanto.Dalam forum ini, disepakati pula bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan politik, pengawasan partisipatif, pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, serta program kreatif lainnya, termasuk magang mahasiswa dan pengabdian masyarakat.
Anggota Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina, menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan menyasar program Kampung Pengawasan Partisipatif dan Desa Anti Politik Uang (Desa APU).
“Dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif di dalamnya mencangkup terkait magang, KKN Tematik, Riset dan penelitian, Pojok Pengawasan, Kampung Pengawasan Partisipatif, Komunitas Pengawasan Digital dan lain sebagiannya yang dapat kami sinergikan bersama dengan Universitas Janabadra Yogyakarta, hal ini dapat dimasukan dalam substansi MOU maupun Kerjasama di Tingkat Kabupaten/Kota se-DIY”, jelas Umi.
Pelaksanaan penandatanganan MoU dan PKS akan berlangsung serentak pada Kamis, 3 Juli 2025, sebagai langkah strategis menuju kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu se-DIY dan Universitas Janabadra dalam mendorong penguatan pengawasan partisipatif di Provinsi DIY.
Editor : Upi
Foto : Hendra