Bawaslu DIY Kawal Akurasi dan Validitas Data pada Pengawasan PDPB
|
Gunungkidul – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melaksanakan kegiatan supervisi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada Selasa 12 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Umi Illiyina, dan dihadiri jajaran pimpinan serta staf Bawaslu Gunungkidul.
Supervisi ini bertujuan memastikan proses pengawasan PDPB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat koordinasi antar tingkatan dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu DIY menekankan pentingnya pengawasan aktif pada setiap tahapan PDPB, termasuk pemantauan terhadap data pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
“Data pemilih yang valid menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, pengawasan PDPB harus dilakukan secara teliti dan berkelanjutan, agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Umi.
Selain memberikan arahan teknis, Bawaslu DIY juga menerima laporan dan masukan dari jajaran Bawaslu Gunungkidul terkait dinamika dan tantangan pengawasan di lapangan. Diskusi ini diharapkan menghasilkan strategi pengawasan yang lebih efektif, demi membangun proses demokrasi yang lebih baik kedepannya.
Bawaslu DIY berkomitmen untuk terus melakukan supervisi dan pendampingan ke seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-DIY, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih dan memperkuat peran pengawasan partisipatif di masyarakat.
Editor : Fauzia
Foto : Fauzia