Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Kenalkan Budaya Kerja kepada Tenaga Alih Daya

Bawaslu DIY Kenalkan Budaya Kerja kepada Tenaga Alih Daya

Yogyakarta, 31 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar kegiatan pengenalan lingkungan kerja bagi tenaga alih daya se-DIY di kantor Bawaslu DIY, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme kerja, hak, dan kewajiban seluruh tenaga alih daya di lingkungan Bawaslu.

Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Screning Yosmar Dano, menegaskan bahwa budaya kerja di Bawaslu memiliki ciri khas yang wajib dipahami oleh seluruh tenaga alih daya.
"Ada kewajiban yang perlu diketahui dan dipatuhi. Bawaslu akan menilai bagaimana tata krama dan etika para tenaga alih daya dalam melayani pimpinan," ujar Screning.

Dalam kesempatan yang sama, pihak penyedia tenaga kerja PT. Sahasrabhanu Cipta Karya (SBC) menyampaikan hak dan kewajiban pekerja, termasuk kepatuhan terhadap disiplin kerja, tata tertib, dan larangan tertentu. Tenaga alih daya diwajibkan hadir minimal 15 menit sebelum jam kerja, menjaga etika komunikasi, serta mematuhi aturan grooming.
"Kami menekankan pentingnya 5S, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, serta larangan merokok dan penggunaan obat terlarang di area kerja," terang perwakilan SBC.

Selain itu, Bawaslu DIY mendorong percepatan pelatihan pengamanan bagi tenaga keamanan (security). Tahun depan, Bawaslu berencana menambah tenaga keamanan untuk mengurangi kerja lembur yang berlebihan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan dan pengisian formulir hak dan kewajiban oleh seluruh tenaga alih daya yang hadir.

 

Foto      : Heriyanto

Editor   : Yasir Alhuda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle