Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu DIY Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota

Yogyakarta, 9 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY melalui penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan pada Juni 2025.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, memimpin rapat internal secara daring melalui Zoom pada Rabu (9/7/2025) sebagai langkah awal pelaksanaan evaluasi tersebut. Rapat turut dihadiri Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta staf.

Dalam evaluasi ini, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota diminta mengisi 35 pertanyaan SAQ dari Bawaslu RI dan melampirkan bukti pendukung. Jawaban yang masuk kemudian diverifikasi dan dinilai oleh Bawaslu DIY. Selain itu, dilakukan pula uji akses oleh Bawaslu RI untuk menilai keaktifan kontak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dicantumkan.

“Perlu dipastikan kembali terkait dengan informasi penilaian pada Bawaslu RI di masa sanggah, apakah masih bisa dilakukan perbaikan atau tidak. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penilaian di tingkat Kabupaten/Kota. Jika tidak dapat diperbaiki, maka perlu ada rapat lanjutan agar penilaian dapat berjalan lebih efektif,” ujar Bayu.

Bawaslu DIY mencatat masih adanya jawaban yang kurang tepat dari beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota. Namun, kekeliruan tersebut masih dapat diperbaiki pada masa sanggah. Catatan dan masukan telah disampaikan agar perbaikan bisa dilakukan secara optimal.

Tahap akhir dari proses ini adalah wawancara terhadap tiga Bawaslu Kabupaten/Kota dengan penilaian terbaik, yang akan dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI.

 

 

Editor : Upi

Foto : Upi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle