Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Lakukan Rapat Koordinasi Himpun Daftar Inventaris Masalah Pada Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu DIY Lakukan Rapat Koordinasi Himpun Daftar Inventaris Masalah Pada Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Yogyakarta, 27 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar rapat koordinasi secara daring guna menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan juga rapat ini membahas teknis pelaporan pengawasan melalui aplikasi Form-A Online. Selasa (27/5).

Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) serta Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY beserta jajaran sekretariat.

Dalam rapat, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan DIM dalam PKPU No. 1 Tahun 2025. DIM ini menjadi catatan penting yang akan dikompilasi guna untuk koordinasi lebih lanjut dengan KPU sesuai dengan tingkatannya.

Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Umi Illiyina, menekankan pentingnya mendalami permasalahan yang ada, guna menemukan solusi, strategi dan cara yang tepat dalam mempersiapkan pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan dan juga dalam menyusun sistematika pelaporan yang akuntabel dan berbasis regulasi.

“Bawaslu RI saat ini tengah menyusun Perbawaslu dan sistematika pelaporan Form-A Online sedang dirumuskan agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan maksimal, dan kerja Pengawasan dapat terdokumentasi dengan baik,” ujar Umi dalam paparannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Hasto Pambudi Tomo, menambahkan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan akan dilaksanakan tiap tiga bulan di tingkat Kabupaten/Kota dan enam bulan di tingkat Provinsi.

Rapat koordinasi ini menegaskan kesiapan Bawaslu se-DIY dalam mengawal proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara kolaboratif, berbasis regulasi, dan berintegritas.

 

Editor   :    Hendra

Foto     :    Hendra

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle