Bawaslu DIY Matangkan Ngabuburit Pengawasan dan P2P 2026, Tegaskan Pengawasan PDPB Tetap Prioritas
|
YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Ngabuburit Pengawasan, rencana kegiatan Pengawasan Partisipatif Pemilu (P2P) tahun 2026, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Rapat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin sore (9/2/2026) bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Anggota Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa tema Ngabuburit Pengawasan dapat diangkat secara lintas divisi dan diselaraskan dengan tema besar Bawaslu. Pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan di tingkat provinsi maupun lintas kabupaten/kota dengan melibatkan alumni pengawasan partisipatif, seperti alumni P2P, Saka Adhyasta Pemilu, serta komunitas di tingkat daerah.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta jajaran staf, serta Kepala Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY bersama staf masing-masing.
Kick off Ngabuburit Pengawasan secara nasional oleh Bawaslu RI dijadwalkan pada 23 Februari 2026, sementara pelaksanaan lanjutan oleh Bawaslu Provinsi direncanakan pada 24 Februari 2026. Jumlah pelaksanaan kegiatan tidak dibatasi dan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota. Adapun Bawaslu DIY merencanakan pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan sebanyak tiga kali dalam sepekan, setiap Selasa pukul 15.00 WIB. Untuk menghindari irisan jadwal, koordinasi antar alumni dan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota menjadi perhatian bersama.
Terkait pelaksanaan P2P tahun 2026, Bawaslu menegaskan bahwa program tersebut merupakan prioritas nasional dan akan dilaksanakan secara luring di seluruh kabupaten/kota. Dalam rangka efisiensi anggaran, kegiatan P2P dilaksanakan di kantor Bawaslu kabupaten/kota masing-masing dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang. Tema besar P2P tahun 2026 relatif sama dengan tahun sebelumnya, dengan penekanan pada nilai kerelawanan, inklusivitas, serta keadilan gender.
Sebagai bagian dari persiapan, Bawaslu akan menggelar rapat koordinasi sebanyak dua kali serta Training of Trainers (ToT) bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Pelaksanaan P2P dapat dilakukan sepanjang tahun 2026, dengan waktu pelaksanaan paling awal direncanakan pada Mei atau Juni 2026. Sementara itu, alumni P2P tahun 2025 didorong untuk mengidentifikasi best practice yang dapat dijadikan role model dan dilaporkan secara berjenjang kepada Bawaslu DIY.
Dalam agenda pengawasan PDPB, rapat juga memastikan bahwa seluruh laporan pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan telah disampaikan secara lengkap kepada Bawaslu DIY.
“Menjadi kewajiban di masa non-tahapan, konsolidasi demokrasi tidak boleh mengesampingkan kewajiban pengawasan PDPB. Kerja-kerja pengawasan di masa non-tahapan harus terus dilakukan dan dipublikasikan,” tegas Umi.
Foto : Eko
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY