Bawaslu DIY Matangkan Pelaksanaan P2P 2026 Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY
|
YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar rapat koordinasi secara daring melalui platform zoom untuk mematangkan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 pada Senin siang (20/04/2026). Rapat dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu DIY beserta Koordinator Divisi P2H/HP2H Bawaslu kabupaten/kota se-DIY serta jajaran staf pengawasan.
Dalam pembukaan, Hasto menyampaikan bahwa rapat difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan P2P sesuai dengan SK Nomor 73 Tahun 2026. Agenda utama meliputi penentuan jadwal, mekanisme rekrutmen peserta, hingga strategi pelaksanaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menekankan pentingnya kesiapan kabupaten/kota dalam menyukseskan program ini. Ia menyebut bahwa P2P merupakan ujung tombak penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat.
“Forum ini harus dicermati serius karena ujung tombak ada di kabupaten/kota. Kita perlu menentukan jadwal pelaksanaan, strategi rekrutmen, serta memastikan substansi materi tetap tercapai,” ujar Umi.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pelaksanaan P2P tahun ini menghadapi sejumlah penyesuaian, terutama terkait anggaran. Berdasarkan ketentuan dalam SK, peserta P2P berasal dari alumni SKPP/P2P tahun 2018–2024, pemilih pemula, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang memenuhi syarat, termasuk tidak terlibat dalam partai politik. Selain itu, program ini juga mengedepankan prinsip inklusivitas dengan mengakomodasi minimal 30 persen perempuan dan kelompok disabilitas.
Pelaksanaan P2P direncanakan dimulai pada Mei hingga Desember 2026, dengan target tidak menumpuk di akhir tahun mengingat adanya evaluasi program. Sejumlah daerah menyatakan kesiapan pelaksanaan pada Juni hingga Juli, dengan rekrutmen peserta dimulai sejak Mei.
Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY mendorong agar kegiatan dilaksanakan secara luring (tatap muka) guna membangun keterikatan emosional peserta.
“Pengalaman sebelumnya, daring kurang optimal. Kita bisa gandeng kampus sebagai mitra strategis untuk rekrutmen sekaligus penyediaan tempat,” tambahnya.
Selain itu, pembagian peran antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota juga dibahas. Materi utama akan difasilitasi oleh provinsi, sementara daerah dapat menyesuaikan materi tambahan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Rapat juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi dalam menarik minat peserta, termasuk mempromosikan manfaat program P2P. Di sisi lain, mekanisme seleksi akan diterapkan jika jumlah pendaftar melebihi kuota.
Menutup rapat, Hasto mengingatkan agar seluruh jajaran segera menyusun rencana pelaksanaan dan mengisi data yang dibutuhkan oleh Bawaslu RI.
“Segera siapkan jadwal dan kebutuhan masing-masing daerah agar pelaksanaan P2P bisa berjalan optimal dan tepat waktu,” pungkasnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu DIY berharap pelaksanaan P2P 2026 dapat berjalan efektif, adaptif terhadap keterbatasan anggaran, serta tetap mampu mencetak kader pengawas partisipatif yang berkualitas.
Foto: Eko
Editor : Tim Bawaslu DIY