Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Perluas Partisipasi Publik Lewat Program Inovatif

Bawaslu DIY lakukan evaluasi patisipasi masyarakat triwulan I tahun 2026

Bawaslu DIY lakukan evaluasi patisipasi masyarakat triwulan I tahun 2026

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Masyarakat Triwulan I Tahun 2026 untuk Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H/HP2H) Kabupaten/Kota se-DIY, Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Hasto Pambudi Tomo.

Rapat diikuti oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY, jajaran Bawaslu kabupaten/kota, serta staf pengawasan dan kehumasan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Agenda utama adalah mengevaluasi pelaksanaan program partisipasi masyarakat pada triwulan pertama serta menyusun langkah perbaikan ke depan.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY, Umi Illiyina dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mengoptimalkan program partisipasi masyarakat sekaligus memetakan potensi kolaborasi dengan berbagai mitra. Ia juga menekankan pentingnya respons aktif terhadap data yang telah direkap oleh Bawaslu DIY sebagai dasar perbaikan laporan Triwulan II.

“Kerja-kerja partisipasi masyarakat harus bisa terlaporkan dengan baik. Dibutuhkan kreativitas dalam pengisian data agar seluruh kegiatan yang telah dilakukan dapat tercermin secara utuh,” ujarnya.

Berdasarkan paparan Bawaslu DIY, capaian program pengawasan partisipatif di wilayah DIY selama Triwulan I meliputi 7 komunitas aktif, 72 kegiatan forum warga, 47 desa atau kampung pengawasan, 57 kegiatan diskusi publik dan pojok pengawasan, serta keterlibatan 4 kampus melalui KKN tematik.

Secara rinci, Kabupaten Sleman tercatat sebagai daerah dengan jumlah konten pojok pengawasan yang cukup tinggi dengan jumlah 18, sementara Kabupaten Bantul menonjol dalam pengembangan program dengan lebih dari 163 inovasi kegiatan. Namun demikian, masih terdapat ketimpangan data dan perbedaan pemahaman dalam pelaporan antar kabupaten/kota.

Sejumlah perwakilan daerah menyampaikan kendala yang dihadapi. Bawaslu Kota Yogyakarta menyoroti perlunya penyamaan persepsi terkait definisi diskusi publik di luar ruangan serta kategori inovasi program. Sementara Bawaslu Bantul mengungkapkan adanya komunitas aktif yang belum masuk dalam data, dan Gunungkidul menyebutkan masih ada kegiatan yang belum terlaporkan.

Di sisi lain, Bawaslu Kulon Progo mengakui keterbatasan dalam pengembangan program seperti KKN tematik dan pojok pengawasan di luar kantor, sedangkan Bawaslu Sleman menilai perlunya arahan lebih lanjut dalam mengembangkan inovasi program partisipasi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Umi Illiyina menegaskan pentingnya koordinasi dan pendampingan dalam proses pengisian data. Ia juga mengingatkan bahwa pedoman teknis telah tersedia melalui Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 261 Tahun 2025, sehingga perlu dipahami bersama untuk menghindari perbedaan interpretasi.

Ia juga menyoroti adanya ketimpangan data pengembangan program, khususnya pada Kabupaten Bantul, yang perlu diverifikasi lebih lanjut apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau terdapat perbedaan pemahaman dalam pelaporan.

Selain itu, Umi mendorong kabupaten/kota untuk mengembangkan branding program partisipasi masyarakat yang lebih kreatif dan fleksibel, seperti program diskusi publik di luar ruangan. 

“Kabupaten/Kota dapat membranding program untuk jadikan saranan forum diskusi/ pojok pengawasan diluar ruangan. Contoh  Kota Yogyakarta “Ngaji Demokrasi”, perlu difikirkan kedepan branding program. Termasuk Kabupaten Bantul dengan program “Tadarus Demokrasi”, Kabupaten Kulon Progo “Kompasku”,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hasto Pambudi Tomo juga menyampaikan perkembangan rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota. Ia mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan daftar peserta ditetapkan pada 7 Mei 2026.

Rapat ini ditutup dengan komitmen untuk menjadikan evaluasi partisipasi masyarakat sebagai agenda rutin. Bawaslu DIY berharap melalui evaluasi ini, kualitas program partisipasi masyarakat dapat terus meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi.

Foto : Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle