Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Tekankan Pentingnya Akurasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU DIY

Bawaslu DIY menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL yang diselenggarakan KPU DIY pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut membahas pentingnya akurasi data kepartaian, pengawasan layanan helpdesk SIPOL, serta penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai persiapan menuju Pemilu 2029.

Bawaslu DIY menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL yang diselenggarakan KPU DIY pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut membahas pentingnya akurasi data kepartaian, pengawasan layanan helpdesk SIPOL, serta penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai persiapan menuju Pemilu 2029.

 

Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY di Ruang Rapat Lantai II KPU DIY, Kamis (4/6/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu tersebut, Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang intensif antara KPU dan Bawaslu agar berbagai kendala yang muncul selama proses pemutakhiran data dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Sutrisnowati juga menyampaikan bahwa Bawaslu DIY akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan helpdesk yang disediakan KPU sebagai sarana fasilitasi bagi partai politik dalam melakukan pembaruan data melalui SIPOL.

“Kami akan melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan baik dalam proses verifikasinya maupun dalam pelayanan helpdesk yang disediakan KPU agar informasi dan fasilitasi yang diberikan kepada Partai Politik dapat berjalan dengan baik.. Harapannya, proses pemutakhiran data dapat berlangsung lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Sutrisnowati.

Lebih lanjut, Sutrisnowati mengajak seluruh partai politik untuk memanfaatkan masa pemutakhiran data secara berkelanjutan sebagai momentum memperbaiki dan memastikan validitas data kepartaian yang dimiliki. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi modal penting dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Selain itu, Bawaslu DIY juga mendorong adanya peningkatan koordinasi terkait akses dan pengelolaan data SIPOL, sehingga seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif. Bawaslu menilai ketelitian dalam memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik menjadi faktor penting untuk meminimalkan kesalahan administratif pada masa yang akan datang.

Sutrisnowati menambahkan bahwa Bawaslu DIY selama ini juga telah melaksanakan program kunjungan dan koordinasi dengan partai politik sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terkait pengelolaan data kepartaian dan kesiapan menghadapi tahapan pemilu.

“Kami mengimbau Partai Politik untuk lebih cermat dan teliti dalam melakukan pemutakhiran data agar dapat menghindari kesalahan-kesalahan administratif yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal. Data yang akurat akan memudahkan seluruh pihak, baik penyelenggara maupun peserta pemilu, pada tahapan berikutnya,” ujar Sutrisnowati.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu DIY berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk menjaga kualitas data kepartaian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih baik.

Foto : Yunita

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle