Bawaslu DIY Terima Kunjungan Kerja BNNP
|
Yogyakarta –Bawaslu D.I. Yogyakarta menerima kunjungan kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di ruang rapat media center pada Rabu 4 November 2020. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan teknis program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Anjar Dewanto selaku Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNNP dan Pejabat Struktural lainnya.
Sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020, berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada serentak ini BNNP ingin mengetahui bagaimana sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu dalam pencegahan penggunaan Narkotika.
Anjar berharap agar pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 inijangan sampai ada kandidat yang dibiayai oleh bandar narkoba. “Berkaitan dengan tes urinagar bisa dilakukan dengan transparan, dan saat debat paslon juga disampaikan materi berkaitan dengan narkoba”, harap Anjar.
Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati mengapresiasi kedatangan BNNP ke Bawaslu DIY. Menurut Sutrisnowati, dalam regulasi terkait dana kampanye ada instrumen LPSDK yang berfungsi sebagai alat untuk mengetahui dari mana sumber keuangan calon. Sedangkan untuk pelaksanaan tes Kesehatan dan Psikotropika dilakukan secara massal di Rumah Sakit Sardjito.“Kami melakukan pengawasan melekat, sejauh pengawasan yang kami lakukan, tidak ada indikasi penggunaan Narkoba oleh Paslon”, terang Wati.
Sementara itu Anggota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin menambahkan jika Bawaslu DIY akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu nama-nama penyumbang.“Jika ada indikasi mencurigakan, kami akan meminta input dari BNNP terkait nama-nama tersebut apakah merupakan bandar narkoba atau memiliki afiliasi dengan bandar narkoba”, ucap Agus.