Bawaslu Gelorakan Pengawasan Partisipatif dalam Mengawal Proses Demokrasi
|
Yogyakarta— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada 19–21 Agustus 2025. Kegiatan P2P digelar di 13 titik di seluruh Indonesia. Salah satu provinsi yang terpilih menjadi tuan rumah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebanyak 90 peserta hadir dari tiga kabupaten/kota di DIY, terdiri dari 30 peserta Kabupaten Sleman, 30 peserta Kabupaten Kulon Progo, dan 30 peserta Kota Yogyakarta. Mereka merupakan perwakilan komunitas pengawasan yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi.
Kegiatan dibuka pada 19 Agustus 2025 oleh Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Hotel Grand Mercure. Turut hadir dalam pembukaan, Anggota Bawaslu DIY, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Gubernur DIY yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol DIY, Wakil Ketua DPRD DIY, Kepala BINDA DIY Direktur Kriminal Umum Polda DIY, perwakilan Korem 072/Pamungkas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Kepala Tim Berita TVRI Jogja, Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), serta Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Umi Illiyina, dalam paparan selayang pandangnya menyampaikan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif merupakan upaya strategis dalam membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat sipil.
“Pendidikan pengawasan partisipatif bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tetapi menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam mengawal proses demokrasi, khususnya menjelang dan selama pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ujar Umi.
Gubernur DIY juga menyampaikan sambutan yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto. Dalam sambutannya Gubernur DIY menekankan pengawasan partisipatif dapat menjadi lapisan pengaman sosial untuk memastikan demokrasi tetap di jalur yang benar.
“Pengawasan partisipatif menjadi relevan. Bukan sebagai pelengkap, bukan pula sebagai tambahan. Melainkan, sebagai lapisan pengaman sosial yang memastikan jalannya demokrasi tetap di rel yang benar,” ungkap Lilik.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib yang mengemukakan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam pengawasan pemilu dan pilkada.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, kita butuh dukungan dari masyarakat, karena hal kepemiluan bukan saja tugas KPU dan Bawaslu tapi tugas kita bersama sebagai aparat negara dan masyarakat,” papar Najib.
Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu berharap lahir jejaring komunitas pengawas partisipatif yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran, menjaga kondusivitas, serta memastikan proses pemilu berjalan demokratis, jujur, dan adil, berfungsi dan bergerak untuk pemilu 2029 yang bermartabat.
Editor: Upi
Foto: Eko