Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Uji Petik dalam Pengawasan PDPB di Kalurahan Sendangsari Sleman

Bawaslu Lakukan Uji Petik dalam Pengawasan PDPB di Kalurahan Sendangsari Sleman

Sleman – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Umi Illiyina, melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kalurahan Sendangsari Kapanewon Minggir Kabupaten Sleman. Pengawasan ini dilaksanakan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman dengan menerapkan metode uji petik terhadap data pemilih yang telah diperbarui pada Rabu 13 Agustus 2025.

 

Metode uji petik ini dilakukan dengan cara mencocokkan data hasil pemutakhiran dengan dokumen dan kondisi lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap data yang masuk sesuai dengan fakta, sehingga meminimalisir potensi kesalahan maupun data ganda.

 

Umi Illiyina menjelaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga negara.

 

“Kami ingin memastikan setiap data yang tercatat benar-benar valid, akurat, dan tidak merugikan hak konstitusional masyarakat. Metode uji petik ini menjadi salah satu instrumen efektif untuk menguji kebenaran data yang dilaporkan,” ujar Umi.

 

Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu DIY dalam mendorong penyelenggara pemilu untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional.

 

Raden Yuwan Sikra Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman menambahkan bahwa dengan metode uji petik dalam pengawasan PDPB sangat membantu dalam mendeteksi keakuratan dan validasi data di lapangan.

 

“Dengan uji petik, kita dapat mengidentifikasi data bermasalah lebih cepat sehingga bisa segera dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jelas Raden Yuwan.

 

Pengawasan PDPB menggunakan metode uji petik di Sleman ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pengawasan yang cermat, sehingga data pemilih yang digunakan pada pemilu atau pilkada mendatang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

 

Editor : Hany Amaria

Foto   : Hany Amaria

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle