Bawaslu Lantik PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman
|
Yogyakarta – Hari ini Jumat (23/7) Bawaslu melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman melalui daring (dalam jaringan) di Kantor Bawaslu D.I. Yogyakarta. Dalam pelantikan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta, serta Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
Bawaslu selain melantik Anggota PAW Bawaslu Kabupaten Sleman Mujibur Rahman, juga melantik PAW Bawaslu Kabupaten Batang Khadik Anwar, Kabupaten Kendal Abdul Hamid, Kabupaten Parigi Mountong Herman Saputra, dan Kota Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan bahwa pelantikan masa bakti 2018-2023 tersebut memiliki peran yang sama dengan anggota sebelumnya. Kehadiran anggota baru ini untuk melengkapi kekurangan anggota di Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Harapannya nanti setelah dilantik bisa segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Anggota Bawaslu Kabupaten yang lama dan jajaran sekretariat”, tegas Abhan.
Abhan menambahkan, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan sebagai salah satu persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.