Bergerak Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu DIY Diskusikan Demokrasi dan Kepemiluan
|
Sleman -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bertajuk “Mewujudkan Pemilu Berintegritas” bersama mahasiswa Program Studi PIAUD B Mata Kuliah Kewarganegaraan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Rabu (20/5/2026) di Gedung Multi Purpose UIN Sunan Kalijaga.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut diikuti sekitar 20 mahasiswa dan menghadirkan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, sebagai narasumber utama. Diskusi ini menjadi bagian dari program Angkringan Demokrasi Bawaslu DIY dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029.
Dalam pemaparannya, Mohammad Najib menjelaskan bahwa pemilu berintegritas tidak hanya berbicara tentang pelaksanaan pemilu semata, tetapi juga menyangkut integritas seluruh pihak yang terlibat.
“Pemilu berintegritas adalah pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih yang memiliki integritas tinggi sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh rakyat,” ujar Najib.
Ia menambahkan, integritas tersebut tercermin dari kepatuhan terhadap aturan dan prosedur penyelenggaraan pemilu sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisasi.
Dalam diskusi tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kriteria pemilu berintegritas, di antaranya kepastian hukum, persaingan yang sehat dan adil, partisipasi masyarakat, penyelenggara yang independen dan profesional, serta proses pemungutan dan penghitungan suara yang demokratis.
Najib menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pemilu.
“Kesadaran integritas harus dimiliki semua pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat sebagai pemilih. Demokrasi yang sehat tidak bisa terwujud tanpa integritas,” katanya.
Selain membahas konsep pemilu berintegritas, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga pengawas pemilu independen. Bawaslu memiliki tiga fungsi utama, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran maupun sengketa proses pemilu.
Najib menjelaskan bahwa peran masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu DIY berharap mahasiswa dapat meningkatkan literasi demokrasi dan kesadaran politik, sekaligus terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berkualitas di masa mendatang.
Foto : Zulfikar
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY