Lompat ke isi utama

Berita

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari 3 orang melakukan pemeriksaan keuangan di Bawaslu Provinsi D.I. Yogyakarta pada tanggal 17-18 Maret 2022. Kedatangan Tim BPK sesuai dengan Surat Tugas Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 7/ST/III-XIV/01/2022 tanggal 3 Januari 2022 untuk melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2021. Bawaslu D.I. Yogyakarta sebagai entitas yang direviu telah mempersiapkan data-data yang diminta oleh BPK.

Sebelumnya Tim BPK sudah melakukan entry meeting pada tanggal 14 Maret 2022 di Bawaslu Kabupaten Sleman, 15 Maret 2022 di Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan di Bawaslu Kabupaten Bantul tanggal 16 Maret 2022. Ketiga kabupaten tersebut dipilih oleh BPK karena telah melaksanakan Pilkada di tahun 2020.

Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 0016/PW02/IU/03/2022 tanggal 2 Maret 2022 perihal Reviu Pertanggungjawaban Keuangan pada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2021, mulai tanggal 2 sampai dengan 20 Maret 2022 Tim Inspektorat Wilayah I Bawaslu yang terdiri dari 6 orang melakukan pendampingan kepada Bawaslu D.I. Yogyakarta. Penugasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan Tahun Anggaran 2021. Tim Inspektorat Wilayah I bersama Kepala Sekretariat Bawaslu D.I. Yogyakarta mendampingi  Bawaslu Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul dalam pemeriksaan Tim BPK.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle