Diskusi Penyelenggara Negara di Bawaslu DIY, Tekankan Pentingnya Demokrasi Berbasis Hukum
|
YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar diskusi bersama peserta magang dari berbagai kampus, seperti Amikom, UTY, STMM “”, dan UNISA, dengan menghadirkan Ketua Bawaslu DIY, Moh Najib, sebagai narasumber. Kegiatan yang dilakukan di ruang rapat Abhipraya pada Selasa (21/04/2026) ini membahas secara mendalam tentang konsep penyelenggara negara dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dalam pemaparannya, Moh Najib menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang demokratis, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Pelaksanaan kedaulatan rakyat harus disalurkan melalui prosedur konstitusional. Demokrasi kita bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga harus berlandaskan hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kedaulatan rakyat dijalankan melalui dua mekanisme, yakni demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung diwujudkan melalui pemilu, sementara demokrasi tidak langsung dijalankan melalui lembaga perwakilan seperti DPR dan DPD. Selain itu, pembagian kekuasaan negara juga mencakup lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta lembaga independen seperti KPU dan Bawaslu.
Dalam diskusi, peserta juga diajak memahami tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berperan dalam ketertiban dunia. Namun, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan infrastruktur, hingga belum meratanya akses pendidikan.
Peserta diskusi turut menyampaikan pandangan terkait metode ideal dalam penentuan pejabat negara. Kelompok diskusi menilai pemilihan langsung menjadi salah satu metode terbaik karena memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, mereka juga menyoroti pentingnya merit system untuk menjamin kualitas pejabat, serta penunjukan langsung yang dinilai lebih cepat meski berisiko subjektivitas.
Menanggapi hal tersebut, Moh Najib memberikan perspektif kritis. “Tidak ada metode yang benar-benar ideal. Pemilu pun memiliki keterbatasan, seperti akses informasi pemilih yang tidak merata dan potensi oligarki. Begitu juga merit system dan penunjukan langsung, semuanya punya kelebihan dan kelemahan,” jelasnya.
Diskusi juga menyoroti capaian dan kendala dalam mewujudkan tujuan negara. Beberapa peserta menilai Indonesia telah menunjukkan peran dalam menjaga ketertiban dunia dan meningkatkan akses pendidikan, namun masih menghadapi tantangan dalam pemerataan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
Menutup diskusi, Moh Najib menekankan pentingnya budaya diskusi dalam demokrasi. “Perbedaan pendapat itu wajar. Yang penting adalah bagaimana kita menyampaikan argumentasi secara terstruktur. Tradisi diskusi harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap sistem ketatanegaraan sekaligus menumbuhkan kesadaran kritis dalam melihat dinamika demokrasi di Indonesia.
Foto : Suwandi
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY