Diskusi Publik: Bawaslu DIY dan KPU DIY Soroti Kualitas Demokrasi dan Peran Partisipasi Masyarakat
|
YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan akademisi menggelar diskusi publik yang membahas kualitas demokrasi serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu DIY, Anggota KPU DIY, serta pakar politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta di studio TVRI Yogyakarta pada Rabu siang (16/04/2026).
Dalam diskusi yang dipandu oleh Ferry Anggara tersebut Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY, menegaskan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas pengawas, tetapi juga sebagai pengawal demokrasi. Menurutnya, salah satu indikator utama dalam menakar kualitas demokrasi adalah rendahnya jumlah pelanggaran yang terjadi, yang mencerminkan keberhasilan upaya pencegahan.
“Keberhasilan tidak hanya dilihat dari sedikitnya pelanggaran, tetapi juga dari kuatnya upaya pencegahan dan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.
Najib menambahkan bahwa tingginya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Yogyakarta turut mendorong ekspektasi publik terhadap kualitas demokrasi yang lebih baik. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengembangkan program konsolidasi demokrasi sebagai upaya edukasi politik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, konsolidasi demokrasi dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam pencegahan praktik politik uang. Program seperti desa anti politik uang (APU) dan inisiatif berbasis kearifan lokal seperti “Jaga Warga” dinilai efektif dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Anggota KPU DIY, Sri Surani, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Ia mengakui bahwa demokrasi yang inklusif masih menjadi tantangan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapainya.
“Kami harus terus berbenah dan memastikan pelayanan yang lebih baik. Inovasi yang sudah menjadi tradisi di DIY harus dijaga dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Dari perspektif akademik, Rangga menekankan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, seperti pemilu, tetapi harus berlanjut pada pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan dalam partisipasi politik, termasuk bagi perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.
“Demokrasi yang sehat adalah ketika masyarakat aktif berdiskusi, kritis terhadap isu publik, dan mampu mengawal kebijakan pemerintah secara berkelanjutan,” jelasnya.
Diskusi juga menyoroti tantangan era digital dalam demokrasi, termasuk penyebaran informasi yang belum tentu akurat. Rani menyampaikan pentingnya memastikan keabsahan informasi sebelum disebarluaskan, sementara Najib menambahkan bahwa Bawaslu telah membentuk kelompok kerja untuk menangani isu negatif dan disinformasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Terkait polarisasi politik, KPU DIY menilai kondisi di Yogyakarta masih dalam batas wajar dan terkendali. Namun demikian, upaya menjaga kondusivitas tetap menjadi perhatian bersama.
Di sisi lain, Najib mengungkapkan bahwa tingkat laporan pelanggaran dari masyarakat masih relatif rendah. Meski demikian, informasi awal yang diterima tetap menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran.
Menutup diskusi, Ferry menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar proses lima tahunan, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Hal ini diperkuat oleh pandangan para narasumber bahwa edukasi politik harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas, agar kesadaran demokrasi dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Melalui diskusi ini, diharapkan sinergi antara penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga kualitas demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas di DIY.
Foto : Sevy
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY