Lompat ke isi utama

Berita

DIY Pertahankan Peringkat Tertinggi Indeks Demokrasi Indonesia 2025, Bawaslu DIY Hadiri FGD IDI 2025

Anggota Bawaslu DIY Hadiri FGD IDI Tahun 2025 di Kepatihan

Anggota Bawaslu DIY Hadiri FGD IDI Tahun 2025 di Kepatihan

Yogyakarta — Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan capaian tertinggi dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025. Hal tersebut terungkap dalam forum diskusi yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga akademisi dan penyelenggara pemilu dalam FGD Penyusunan Rencana Aksi Daerah sebagai Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia pada Rabu (29/04/2026) di ruang Praci, Kantor Gubernur DIY.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, anggota Bawaslu DIY, Kesbangpol DIY, Tim Pokja IDI pusat (Kemendagri, BPS, Bappenas), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah DIY.

Dalam pemaparan Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan, Haryadi, disebutkan bahwa DIY berhasil mempertahankan skor tinggi IDI dengan nilai 89,79 pada tahun 2025, meningkat dari 89,25 pada tahun sebelumnya. Secara nasional, terdapat 21 provinsi yang masuk kategori tinggi (skor di atas 80), dengan DIY berada di posisi teratas.

“Capaian IDI yang tinggi tidak hanya mencerminkan kualitas demokrasi, tetapi juga berdampak pada iklim investasi, kepastian hukum, dan stabilitas politik di daerah,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Tri Wahyuningsih, menegaskan bahwa IDI bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator penting yang memengaruhi resiliensi ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa pengukuran IDI melibatkan 22 indikator yang mencakup aspek kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.

“Netralitas penyelenggara pemilu di DIY bahkan mencapai skor sempurna, yaitu 100. Ini menjadi salah satu kekuatan utama demokrasi di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi dari Kementerian PPN/Bappenas, Maharani, menekankan pentingnya sinkronisasi hasil evaluasi IDI dengan perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, penguatan demokrasi harus diarahkan pada tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.

Ia juga mendorong agar hasil IDI diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), termasuk langkah mitigasi konflik, penguatan regulasi, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY turut memaparkan strategi penguatan demokrasi berbasis hasil IDI. Upaya tersebut antara lain memperluas ruang dialog publik, meningkatkan pendidikan politik bagi pemilih pemula, perempuan, dan kelompok disabilitas, serta menjaga netralitas penyelenggara pemilu dan aparatur sipil negara.

Dari perspektif akademik, Mada Sukmajati menilai capaian IDI DIY yang tinggi menjadi fenomena menarik, mengingat karakteristik sistem politik daerah yang berbeda. Ia menyoroti pentingnya pengembangan model demokrasi partisipatif dan deliberatif melalui forum musyawarah, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, serta penguatan literasi politik.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa DIY masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti isu kesejahteraan, pengelolaan sampah, kriminalitas, intoleransi, hingga ketimpangan ekonomi.

Dalam sesi diskusi, KPU DIY dan Bawaslu DIY turut menyampaikan berbagai inovasi. Bawaslu DIY, misalnya, mengembangkan early warning system untuk memastikan pemenuhan hak pilih mahasiswa perantau, serta menjalankan program pendidikan politik melalui konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan pemilu.

Forum ini menyepakati bahwa capaian tinggi IDI DIY harus ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai langkah konkret. Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri menegaskan bahwa proses penyusunan RAD akan melalui tahapan reviu hasil IDI, penyusunan rekomendasi, hingga perumusan program lintas instansi.

Dengan sinergi antar pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat, DIY diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan posisi sebagai daerah dengan indeks demokrasi tertinggi, tetapi juga menjadi rujukan nasional dalam praktik demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Foto : Akhira

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle