Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan, Bawaslu DIY Lakukan Penguatan Demokrasi

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina Memaparkan Materi Kepemiluan di UIN Sunan Kalijaga

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina Memaparkan Materi Kepemiluan di UIN Sunan Kalijaga

Sleman – Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang berintegritas. Tidak hanya sebagai pemilih, mahasiswa juga dituntut menjadi agent of change yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan demokrasi modern. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina dihadapan mahasiswa pada Jumat (05/06/2026) bertempat di kampus UIN Sunan Kalijaga.

Bawaslu DIY mengajak mahasiswa dalam diskusi mengenai peran generasi muda dalam demokrasi dan kepemiluan. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan tantangan baru bagi penyelenggaraan demokrasi, mulai dari maraknya hoaks, disinformasi, rendahnya literasi politik masyarakat, hingga kompleksitas penyelenggaraan pemilu yang semakin tinggi.

Mahasiswa dinilai memiliki posisi yang sangat penting karena berada pada kelompok masyarakat yang memiliki akses luas terhadap informasi, kemampuan berpikir kritis, serta kepedulian terhadap isu-isu sosial dan politik.

“Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta pemilu, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengawal demokrasi melalui pemikiran kritis, edukasi politik, dan pengawasan terhadap proses pemilu,” ujar Umi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi yang menyesatkan. Kemampuan melakukan verifikasi informasi, menyebarkan informasi yang akurat, serta memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran dalam melakukan kajian dan penelitian terkait isu-isu kepemiluan. Melalui pendekatan akademis, mahasiswa dapat memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi yang konstruktif bagi penyelenggara pemilu maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Peran pengawasan partisipatif juga menjadi salah satu ruang kontribusi yang dapat diambil oleh mahasiswa. Dengan terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, mahasiswa dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran serta mendorong terciptanya proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa. Melalui edukasi, pengawasan, kajian, dan penyebaran informasi yang benar, mahasiswa dapat menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas pemilu,” ungkap Umi.

Semangat kritis, integritas, dan kepedulian sosial yang dimiliki mahasiswa menjadi modal utama dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas. Oleh karena itu, keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi tidak boleh berhenti pada saat memberikan suara di tempat pemungutan suara, tetapi harus terus berlanjut dalam bentuk pengawasan, edukasi, dan penguatan budaya demokrasi di masyarakat.

Melalui kontribusi aktif tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Foto : Lili

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle