Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Penguatan Pendidikan Politik, Bawaslu DIY Audiensi Ke Partai Buruh

Bawaslu DIY melaksanakan audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai Buruh DIY pada Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, penguatan pendidikan politik, serta persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Bawaslu DIY melaksanakan audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai Buruh DIY pada Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, penguatan pendidikan politik, serta persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dan audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Buruh DIY pada Kamis (4/6/2026). Audiensi yang berlangsung di Kantor Serikat Partai Buruh DIY tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), penguatan pendidikan politik bagi masyarakat, hingga persiapan partai politik dalam menghadapi Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu DIY,. Mohammad Najib, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, seluruh pihak memiliki peran strategis dalam mewujudkan proses pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Penyelenggara, peserta, dan pemilih merupakan elemen yang paling penting dalam pemilu dan demokrasi. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan agar kualitas demokrasi dapat terus terjaga,” ujar Najib.

Ketua Bawaslu DIY menjelaskan bahwa saat ini, salah satu agenda yang sedang berjalan adalah pemutakhiran data partai politik yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam tata kelola kepemiluan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menekankan bahwa masa non-tahapan pemilu perlu dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi dan berbagai persiapan menghadapi Pemilu 2029. Menurutnya, berbagai evaluasi dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya perlu menjadi bahan perbaikan untuk mewujudkan sistem kepemiluan yang semakin baik di masa mendatang.

“Masa non-tahapan ini menjadi momentum untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Kualitas pemilu ke depan akan sangat dipengaruhi oleh sistem, aturan main, serta berbagai rekomendasi yang lahir dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya,” ujar Sutrisnowati.

Lebih lanjut, Sutrisnowati menjelaskan bahwa Bawaslu turut berkontribusi dalam menghimpun berbagai masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Masukan tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, masyarakat, hingga partai politik. Menurutnya, partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Selain itu, Bawaslu DIY juga mendorong penguatan pendidikan politik kepada masyarakat. Selama ini, pendidikan politik telah dilaksanakan kepada berbagai kelompok, termasuk mahasiswa. Namun, Bawaslu berharap kolaborasi dengan partai politik dapat memperluas jangkauan pendidikan politik kepada masyarakat yang lebih luas.

“Kami membuka ruang kolaborasi dengan partai politik dalam kegiatan pendidikan politik. Bawaslu siap hadir untuk memberikan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif kepada berbagai kelompok masyarakat,” ujar Sutrisnowati.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu DIY juga melakukan pencermatan terhadap data Partai Buruh yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kepengurusan partai politik sesuai tingkatannya, keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya, keanggotaan partai politik, domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik sesuai tingkatannya.

Menutup kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu DIY menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan tanggung jawab bersama yang perlu terus diperkuat melalui berbagai forum dan kegiatan masyarakat. Menurutnya, pendidikan politik tidak harus dilakukan melalui kegiatan khusus yang bersifat formal, tetapi juga dapat disisipkan dalam berbagai agenda rutin yang dimiliki partai politik maupun organisasi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pemilih yang semakin mandiri, cerdas, dan mampu berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi. Karena itu, sinergi antara Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat,” pungkas Najib.

Foto: Yunita

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle