Harlah Bawaslu ke-15 Tahun dan Jalan Panjang Mengawal Demokrasi Elektoral di Indonesia
|
Yogyakarta - Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan pemilu di Indonesia. Krisis kepercayaan terhadap penyelenggaraan yang dianggap penuh kooptasi dari rezim penguasa dengan melakukan kecurangan dan pelanggaran yang masif pada Pemilu 1971 dan 1977, melatarbelakangi desakan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas Pemilu 1982. Maka lahirlah Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak) pada Pemilu 1982. Lembaga ini merupakan bagian dari Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang merupakan bagian dari Departamen Dalam Negeri. Lembaga ini kemudian berubah menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada pemilu pasca reformasi.
Pada pemilu pasca reformasi, Panwaslu sebagai lembaga pengawas pemilu beberapa kali mengalami transformasi hingga sekarang. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003, Panwaslu menjadi lembaga yang independen lepas dari struktur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga pengawas pemilu ini semakin kuat seiring dengan lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Panwaslu tidak hanya berganti nama menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetapi juga menjadi lembaga yang permanen.
Pada 9 April 2023, Bawaslu merayakan ulang tahun ke-15. Setelah mengalami perjalanan panjang, Bawaslu mengalami banyak perkembangan. Secara subtantif, Bawaslu menorehkan catatan positif terkait kerja-kerja pengawasan dan penegakkan hukum pemilu, misalnya dalam penyelesaian sengketa proses dan penanganan pelanggaran pemilu. Bawaslu juga berhasil mengembangkan inovasi untuk mendorong partisipasi masyarakat mengawasi pemilu serta mewujudkan sinergitas dengan pemantau pemilu, sinergitas dengan media, sinergitas dengan lembaga peradilan pemilu tingkat dunia, dan inovasi pengawasan pemilu berbasis teknologi informasi.
Sedangkan secara kelembagaan dan organisasi, saat ini Bawaslu mempunyai struktur permanen tepatnya 38 Bawaslu Provinsi dan 514 Bawaslu Kabupaten/Kota. Belum lagi jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan TPS, bahkan pengawas pemilu hadir untuk melaksanakan pengawasan pemilu di luar negeri. Selain itu Bawaslu banyak meraih prestasi gemilang misalnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, dan pengharagaan JDIH Award. Dalam kancah internasional, Bawaslu menorehkan prestasi dengan dipercaya sebagai presidensi Global Network on Electoral Justice (GNEJ) periode 1 Januari 2022 s.d 31 Desember. Bawaslu juga dipercaya menjadi tuan rumah sidang pleno kelima (Fifth Plenary Assembly) GNEJ yang diikuti 86 peserta dari 31 negara pada tahun 2022.
Pengalaman yang didapatkan selama ini, merupakan kekayaan Bawaslu untuk menyongsong masa depan yang penuh tantangan, salah satunya tren penurunan partisipasi pemilih di berbagai negara (IDEA, 2020). Dalam momentum peringatan harlah ke-15 ini, Bawaslu memandang perlunya melakukan refleksi perjalanan kelembagaan, seperti konsolidasi ke dalam dan sinergi ke seluruh stakeholders terkait penguatan kelembagaan serta memantapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan masa depan. Harlah ke-15 ini merupakan momentum Bawaslu untuk merenungkan semua pencapaian selama ini sebagai pijakan untuk menyongsong masa depan demokrasi yang lebih baik.
Bawaslu D.I Yogyakarta merayakan hari ulang tahun Bawaslu ke-15 dengan sederhana dalam nuansa Bulan Suci Ramadhan, sembari tetap melaksanakan kerja-kerja teknis pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berhimpitan. Adapun, agenda yang dilaksanakan Bawaslu D.I Yogyakarta dalam memperingati Harlah Bawaslu ke-15 tahun yaitu khataman 30 juz Al-Qur’an, pemotongan tumpeng, dan doa bersama keluarga besar Bawaslu D.I Yogyakarta. Acara Tersebut dihadiri oleh Keluarga Besar Bawaslu DIY, serta beberapa media cetak dan online lokal. Dalam doa bersama, keluarga besar Bawaslu memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Bawaslu mampu optimal dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dan penegakkan hukum pemilu serta agar penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan penuh integritas, aman, jujur, dan adil.
Ketua Bawaslu, Sutrisnowati, mengatakan agar semua pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah. “Kami berharap seluruh peserta Pemilu 2024 mampu menahan diri, menjelang tahun politik, khususnya selama momentum Ramadhan 2023 ini, agar DIY tetap kondusif tanpa muncul polarisasi di kalangan masyarakat,”tegas Sutrisnowati. (Humas Bawaslu DIY)