Ikuti Sosialisasi Perbawaslu 3 Tahun 2021, Bawaslu DIY Mendapatkan Penghargaan kategori Pembinaan Hubungan Komunitas dan Organisasi Masyarakat
|
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta – Bawaslu memberikan penghargaan kepada Bawaslu Provinsi Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi yang telah bekerja dengan baik selama 2021 lalu.
Ada sebanyak 15 kategori penghargaan yang diberikan, salah satunya penghargaan diberikan kepada Bawaslu DIY, “kategori pembinaan hubungan komunitas dan organisasi masyarakat teraktif 2”.
Semoga adanya penghargaan ini menjadikan Bawaslu DIY terus aktif berbenah lebih baik dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Penghargaan ini diberikan pada saat Bawaslu DIY mengikuti rapat sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diselenggarakan oleh Bawaslu secara Daring, pada hari Senin (17/1).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Dengan adanya sistem ini membuat kinerja Bawaslu semakin baik, dan mempercepat sistem persuratan.