Lompat ke isi utama

Berita

Jajaki Sinergi Sekolah Kepemiluan dan Literasi Demokrasi, PERMAHI DIY Audiensi ke Bawaslu DIY

Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) DIY

Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) DIY

Yogyakarta—Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) DIY di Ruang Media Centre Bawaslu DIY, Rabu (21/1/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi pendidikan demokrasi dan penguatan pemahaman kepemiluan bagi mahasiswa hukum.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyambut baik inisiatif PERMAHI DIY, khususnya program Sekolah Kepemiluan yang secara rutin diselenggarakan. Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan regulasi bagi calon-calon profesi hukum dalam konteks penyelenggaraan pemilu. 

“Pengawasan pemilu membutuhkan pemahaman regulasi yang utuh. Jika Bawaslu diminta untuk berkontribusi dalam Sekolah Kepemiluan, kami siap mengisi, baik dari sisi silabus, kurikulum, maupun teknis pelaksanaannya,” ujar Najib.

Najib menambahkan bahwa diskursus mengenai sistem pemilu, baik langsung maupun tidak langsung, masih terus berproses dan harus disikapi secara objektif oleh penyelenggara pemilu. Menurutnya, Bawaslu akan selalu bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku. 

“Sebagai penyelenggara, kami harus tunduk pada aturan yang ada. Namun ruang akademik seperti Sekolah Kepemiluan penting untuk membangun pemahaman kritis mahasiswa terhadap demokrasi dan kepemiluan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PERMAHI DIY, Riswandi, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan membangun sinergi kelembagaan dengan Bawaslu DIY dalam rangka meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan. 

“PERMAHI berkomitmen mencetak kader-kader profesi hukum yang memiliki pemahaman demokrasi yang kuat. Sekolah Kepemiluan menjadi ruang belajar strategis, dan kami berharap Bawaslu DIY dapat terlibat langsung sebagai mitra,” ungkap Riswandi.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut PERMAHI DIY mendorong diskusi substantif mengenai demokrasi, kepemiluan, serta isu-isu hukum strategis, termasuk rencana pembahasan revisi undang-undang kepemiluan. Keterlibatan Bawaslu dinilai penting untuk memberikan perspektif praktis dari sisi pengawasan pemilu.

Audiensi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu DIY serta pengurus DPC PERMAHI DIY. Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama melalui diskusi lanjutan dan kemungkinan penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kolaborasi pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Foto      : Humas Bawaslu DIY

Editor   : Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle