Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tahapan Pemilu 2029, Bawaslu DIY Lakukan Konsolidasi Bersama Partai Politik

Bawaslu DIY lakukan konsolidasi demokrasi dan audiensi ke DPW PKB DIY untuk memperkuat integritas pemilu di DIY

Bawaslu DIY lakukan konsolidasi demokrasi dan audiensi ke DPW PKB DIY untuk memperkuat integritas pemilu di DIY 

YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Konsolidasi Demokrasi dan audiensi bersama DPW Partai Kebangkitan Bangsa DIY di Kantor DPW PKB DIY, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus koordinasi awal dalam mempersiapkan pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Wakil Sekretaris DPW PKB DIY, Jumakir, dalam pembukaan menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Bawaslu DIY. Ia menilai forum tersebut penting sebagai kelanjutan komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan pada April lalu.

“Pada kesempatan ini telah tersedia waktu untuk bersilaturahmi, terutama dalam pembahasan pada saat ini. Hari ini merupakan bagian awal untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya dengan koordinasi bersama pemerintah,” ujarnya.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan pemilu berjalan secara baik dan berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan partai politik, tidak hanya pada masa tahapan pemilu.

“Di luar konteks pemilu, diperlukan silaturahmi untuk terus dijalankan, terlebih pada masa non-tahapan, agar semua pihak dapat berkomunikasi dan saling berkoordinasi,” kata Najib.

Menurutnya, profesionalisme partai politik akan sangat membantu pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menjelaskan bahwa audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi untuk menyiapkan Pemilu 2029.

“Bawaslu memiliki langkah melalui konsolidasi untuk menyiapkan Pemilu 2029. Jika regulasi yang ada tetap digunakan, maka pemilu tetap akan dilaksanakan pada tahun 2029,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu saat ini tengah menghimpun berbagai rekomendasi terkait revisi Undang-Undang Pemilu dari beragam pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Menurutnya, masukan dari partai politik penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Sutrisnowati juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia meminta PKB DIY memperbarui dokumen penting seperti AD/ART, SK kepengurusan, hingga data keterwakilan perempuan untuk mempermudah proses verifikasi Pemilu 2029.

“Dokumen yang diunggah dalam SIPOL dapat memudahkan partai politik pada proses verifikasi Pemilu 2029,” jelasnya.

Selain aspek administrasi, Bawaslu DIY juga mendorong kolaborasi pendidikan politik bersama partai politik. Dengan basis konstituen yang besar, PKB dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan literasi politik masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPW PKB DIY, Aslikh Rina Ulyaddin, menyatakan kesiapan partainya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Bawaslu DIY.

“Kami siap melakukan kolaborasi dengan Bawaslu serta menjalankan tata tertib dalam penyelenggaraan pemilu nantinya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PKB juga aktif melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat dan terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu DIY dalam kegiatan serupa.

“Terkait pendidikan politik, PKB aktif dalam melaksanakannya. Pendidikan politik penting untuk mempersiapkan masyarakat dalam menentukan pilihan,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, PKB DIY juga menyampaikan sejumlah masukan terkait evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, termasuk mekanisme yang dinilai perlu diperbaiki untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat pendidikan politik masyarakat, serta membangun sinergi demi mewujudkan pemilu yang semakin baik, partisipatif, dan berintegritas di masa mendatang.

Foto : Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle