Jelang Pendidikan Pengawas Partisipatif Mendatang, Bawaslu DIY Lakukan Persiapan Teknis
|
Yogyakarta –Jelang pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada bulan Agustus mendatang di Yogyakarta, Bawaslu DIY melaksanakan Persiapan Teknis Pelaksanaan P2P di DIY pada hari Senin (28/07/2025).
Persiapan dilakukan pada ruang Media Centre Bawaslu DIY yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu DIY selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY yakni Umi Illiyina. Persiapan dilakukan secara hybrid dengan dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, beserta Kepala Sub Bagian dan staf Kabupaten/Kota se-DIY.
Persiapan ini membahas teknis pelaksanaan kegiatan P2P yang rencana akan diselenggarakan di wilayah Kabupaten Sleman pada tanggal 19 hingga 21 Agustus 2025 mendatang. Narasumber pada kegiatan ini akan menghadirkan pembicara nasional maupun lokal dari pegiat pemilu maupun kalangan akademisi. Peserta kegiatan berasal dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang terpilih setelah melalui seleksi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing sesuai syarat yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pelatihan atau sekolah kader pengawas partisipatif, maka juga bertujuan untuk mencetak kader yang berintegritas dan siap menjadi agen perubahan dalam penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional menyambut pemilu yang akan datang,“ tegas Umi.
Pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas partisipatif ini, ditujukan untuk mendukung tugas dan fungsi Bawaslu dengan memperluas jaringan pengawasan berbasis masyarakat, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, dan menyeluruh.
Editor/Foto : Upi