Lompat ke isi utama

Berita

KPU Bantul Tetapkan DPS pada Pemilu 2019

KPU Bantul Tetapkan DPS pada Pemilu 2019

Bantul - KPU Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2019 pada hari Minggu, 17 Juni 2018 bertempat di Hotel Ros In, Jl. Ring Road Selatan, Bantul.

Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan hasil sebagai berikut, dari 75 Desa dan 3039 TPS, jumlah DPS laki-laki sebanyak 344.327 pemilih dan DPS perempuan sebanyak 359.978 pemilih. Total DPS menjadi 704.305.

Hasil Rapat Pleno disahkan dalam Berita Acara Penetapan dan Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2019 di Kabupaten Bantuldanditanda tangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantul serta diserahkan pula kepada KPU DIY, Panwaslu Kabupaten Bantul, serta kepada DPC Partai Politik Kabupaten Bantul.

Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bantul, DPC Partai Politik Peserta Pemilu 2019 se-Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bantul, Ketua Bawaslu DIY dan Ketua Panwaslu Kabupaten Bantul. (tiwi)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle