KUPAS PEMILU #3 Bawaslu DIY Bahas Problem dan Tantangan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
|
Yogyakarta - Bawaslu DIY menyelenggarakan KUPAS PEMILU (Kuliah Pengawasan Pemilu) episode ke-3 pada Senin, 7 Juni 2021 secara daring dengan tema Problem dan Tantangan Desain Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Narasumber yang dihadirkan adalah Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, dan Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta, Prof. Ni’matul Huda. Acara ini diikuti oleh umum melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Bawaslu DIY.
Dalam pemaparannya, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa ada beberapa masalah yang akan dihadapi oleh penyelenggara pemilu menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak pada 2024 nanti. Diantaranya yakni adanya perubahan kelembagaan penyelenggara pemilu, banyaknya lembaga yang terlibat dalam penyelesaian sengketa maupun pelanggaran baik dalam pemilu maupun pemilihan serentak, serta pandemi Covid-19 yang belum tentu usai pada 2024. “Melihat tren kasus Covid-19 saat ini dan kondisi vaksinasi yang belum mencapai setengah dari jumlah penduduk, bisa jadi pandemi belum selesai di tahun 2024 dan akan menjadi permasalahan sekaligus tantangan bagi penyelenggaraan pemilu,” tukas Ratna Dewi.
Sementara tantangan yang akan dihadapi dalam proses pengawasan berkisar pada penyesuaian dalam pergantiaan masa jabatan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebagian besar akan berakhir di tahun 2022. “Selain itu penyelenggara pengawasan juga dituntut untuk dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan serta penanganan pelanggaran pemilu maupun pemilihan,” tambah Ratna Dewi.
Narasumber lain, yakni Prof. Ni’matul Huda, menyampaikan bahwa masa jabatan kepala daerah banyak yang akan selesai sebelum tahun 2024, hal ini akan menjadi permasalahan tersendiri dalam penyelenggaraan pilkada serentak. Energi pemerintah pusat akan terbagi, yakni mengurusi permasalahaan dan kepentingan nasional serta ‘mengisi’ kekosongan penjabat daerah yang telah habis masa jabatannya. “Tentu saja pandemi Covid-19 juga masih menjadi tantangan besar dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti,” tegas Ni’matul.
Kedua narasumber sepakat bahwa akan banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 nanti. Oleh karena itu sebagai Anggota Bawaslu, Ratna Dewi, menekankan perlunya kerja sama dan harmonisasi berbagai pihak dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dalam mencapai keadilan pemilu.
KUPAS PEMILU merupakani program rutin Bawaslu DIY yang diselenggarakan sebulan sekali secara daring. Program ini menjadi wadah edukasi serta brainstorming untuk masyarakat tentang pemilu dan pemilihan yang melibatkan praktisi maupun akademisi, sehingga masyarakat mendapat pandangan luas serta berimbang tentang permasalahan dan tantangan dalam proses pemilu dan pemilihan.