Mahasiswa UAD Berondong Pertanyaan Seputar Kepemiluan di Bawaslu DIY
|
Yogyakarta – Dinamika politik menjadi sebuah perhatian sendiri bagi mahasiswa untuk mengulik lebih dalam tentang proses dan pengawasan pemilu itu sendiri. Keingintahuan yang tinggi atas dinamika tersebut, mahasiswa psikologi Universitas Ahmad Dahlan lakukan kuliah lapangan di Bawaslu DIY dan diterima langsungb oleh Ketua Bawaslu DIY dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta staf di ruang Abhipraya pada Rabu siang (07/01/26).
Pada kuliah lapangan tersebut, Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY memaparkan bahwa Bawaslu DIY dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memiliki koneksi yang kuat dengan program mahasiswa magang. Hal ini tentu berkaitan dengan kerja pengawasan yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Bawaslu perlu kawan dalam hal pengawasan partisipatif karena tidak bisa dikerjakan secara mandiri, pekerjaan yang unlimited sementara jumlah pengawas terbatas. Sehingga masyarakat diharapkan untuk turut mengawasi,”ungkap Najib.
Kunjungan kuliah lapangan ini juga terdapat sesi diskusi yang dibuka kepada mahasiswa yang ingin tahu dinamika pemilu yang sesungguhnya dari Bawaslu DIY. Mahasiswa UAD memberikan beragam tanggapan melalui pertanyaan kepada Bawaslu DIY. Yumna, salah seorang mahasiswa UAD memberikan pertanyaan, “pelanggaran pemilu dapat dilakukan oleh siapapun, saat menangani seberapa transparansi bawaslu saat melakukan penanggan pelanggaran tersebut?”
Pertanyaan tersebut ditanggapi langsung oleh Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, “Bawaslu memiliki peran humas dalam mempublikasikan hasil kerja-kerja pengawasan. Sepanjang penanganan pelanggaran di putuskan Bawaslu bertanggung jawab mempublikasikan, termasuk kajian masyarakat boleh mengakses kajian tersebut secara luas melalui laman PPID.”
Editor : Upi
Foto : Heri