Lompat ke isi utama

Berita

PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DALAM PEMILU 2024

PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DALAM PEMILU 2024

Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, ketua Bawaslu Bagus Sarwono dalam materinya mengatakan, terkait dengan peran perempuan dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang, keterwakilan perempuan menjadi penting, karena jumlah perempuan dalam panggung politik sekarang ini masih sangat rendah.

Tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu dan Pemilihan secara serentak. "kata Bagus dalam workshop bertema Pendidikan Politik Bagi kelompok Perempuan di Front One Resort Jogja Jl. Ring Road Utara No. 186 Depok Kabupaten Sleman  Rabu (11/5/2022).

Ahmad Shidqi Anggota KPU DIY mengatakan perempuan juga memiliki peran strategis dalam proses penyelenggaraan pemilu. Pasal 10 ayat 7 undang-undang 7 Tahun 2017 terkait dengan komposisi keanggotaan KPU, keanggotaan KPU Provinsi, dan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%. KPU sudah mengakomodasi dan mengupayakan agar perempuan mendapat ruang untuk dapat berkontribusi secara aktif pada bidang tata kelola kepemiluan.

Kondisi saat ini keterwakilan perempuan masih didominasi semangat keterpenuhan secara prosedural, capaian keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KPU memang belum baik dan perlu ditingkatkan. Setidaknya jumlah Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memenuhi angka ideal (minimal 30%) adalah 2-3 orang perempuan. Kondisi existing di tingkat Provinsi ada 23% satker yang mencapai angka ideal ini dan 20% di tingkat Kabupaten/Kota, imbuh Shidqi.

Yuni Satya Rahu dari DPD KPPI DIY, menjelaskan kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle