Pelatihan Pendampingan Hukum kepada Bawaslu se-Indonesia
|
Yogyakarta –Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam Pemberian Bantuan dan Pendampingan Hukum kepada Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Acara ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu, Fritz Edward Siregar. Kegiatan yang dilaksanakan secara online ini berlangsung selama 6 (enam) hari mulai dari 5-10 Juni 2020. Pelatihan gelombang kedua ini difasilitasi oleh Kolase Konstitusi melalui aplikasi Zoom dan Google Meeting.
Pelatihan Pemberian Bantuan Hukum diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu DIY Agus Muhammad Yasin, Kepala Sub Bagian Hukum Bawaslu DIY dan 2 (dua) Staf Hukum Bawaslu DIY .
Pelatihan kali ini memberikan pengetahuan dan tata cara yang baik dan benar jika suatu waktu Bawaslu Provinsi menghadapi masalah hukum terutama dalam bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara maupun Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Agus Yasin, metode pelatihan dilakukan dengan memberikan studi kasus kepada peserta pelatihan, kemudian peserta diperintahkan untuk menganalisa kasus tersebut dan membuat Legal Opinion sebagai ahli hukum Bawaslu dalam menghadapi kasus tersebut.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk kedepannya, terutama untuk modal menghadapi Pemilihan Tahun 2020 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini”, ujar Agus.
Pelatihan ditutup pada 10 Juni 2020 oleh Saldi Isra dengan tema Peran dan Perkembangan Wewenang Bawaslu Dari Masa Ke Masa. Saldi menceritakan posisi Bawaslu Kabupaten/Kota dari bersifat ad hoc sampai menjadi permanen serta penambahan kewenangan Bawaslu dalam sengketa proses pemilu/pemilihan.