Lompat ke isi utama

Berita

Penghargaan Sebagai Bawaslu Provinsi Kategori Informatif Diraih Bawaslu DIY

Penghargaan Sebagai Bawaslu Provinsi Kategori Informatif Diraih Bawaslu DIY

Yogyakarta, 2021 – Bawaslu DIY raih penghargaan sebagai Bawaslu Provinsi Kategori Informatif pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2020. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Abhan; Kordiv Hukum, Humas, dan Data dan Informasi, Fritz Edward Siregar, serta jajaran perwakilan Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Keterbukaan informasi menjadi hal penting bagi penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berjiwa Pancasila. Selain itu keterbukaan informasi menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Tujuan diselenggarakannya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi 2020 adalah untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta memberikan umpan balik dan solusi atas permasalahan yang muncul.

Dalam penilaiannya, Bawaslu DIY mendapatkan rentang penilaian 87,5 – 100 yang merupakan rentang nilai untuk kategori Informatif. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu DIY mempunyai kinerja baik dalam memberikan layanan keterbukaan informasi terhadap publik. Selain DIY penghargaan kategori Informatif ini juga diberikan kepada empat belas provinsi lainnya. Penghargaan ini diharapkan mampu memberikan dorongan untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya sehingga dapat mewujudkan misi lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle