Penguatan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2024
|
Yogyakarta – Pengawasan partisipatif merupakan program dan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan/atau pemilihan. Bawaslu DIY berkesempatan menjadi narasumber dalam acara Workshop Pendidikan Politik dengan tema “Strategi Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan” yang digelar Badan Kesbangpol DIY sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat DIY pada Jumat (4/11) di salah satu hotel kawasan Kota Yogyakarta. Kegiatan ini digelar dalam rangka mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk menciptakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang kondusif dan berkualitas. Anggota Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
“Pengawasan partisipatif diperlukan karena potensi pelanggaran sangat besar, aktor pelaku pelanggaran sangat banyak, dan pelanggaran pemilu bersifat massif, sedangkan jumlah personil dan daya dukung pengawas pemilu sangat terbatas”, ujar Najib.
Menurut Najib, tujuan dilakukannya pengawasan partisipatif salah satunya adalah memberikan pendidikan politik kepemiluan dan kelembagaan pengawas pemilu bagi masyarakat. Hadir narasumber lain Anggota KPU DIY Wawan Budiyanto, Anggota DPRD DIY Komisi A Bidang Pemerintahan Eko Suwanto, dan Ketua Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta Budi Santoso. Workshop dihadiri Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Ketua Kampung, Ketua Rukun Warga (RW) se-Kemantren Gedongtengen, serta Panita Pengawas Pemilu Kecamatan/Kemantren Gedontengen.