Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi, Bawaslu DIY Bahas IKU

Bawaslu DIY melakukan rapat pembahasan pematangan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026

Bawaslu DIY melakukan rapat pembahasan pematangan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar rapat pembahasan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tindak lanjut penguatan sistem perencanaan dan pengukuran kinerja organisasi. Rapat yang dihadiri jajaran pimpinan dan sekretariat tersebut membahas sinkronisasi antara dokumen IKU, Perjanjian Kinerja (Perkin), Rencana Strategis (Renstra), serta petunjuk teknis yang menjadi pedoman pelaksanaan kinerja kelembagaan di ruang Media Centre, Bawaslu DIY pada Kamis (04/06/2026).

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu DIY, Aditya Nugroho Pamungkas, membuka rapat dengan menekankan pentingnya perumusan IKU pada setiap divisi sebagai dasar pengukuran capaian kinerja yang lebih terarah dan terukur.

Dalam pembahasan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Agung Nugroho menjelaskan bahwa penyusunan IKU telah beberapa kali dibahas, termasuk pada forum nasional sebelumnya. Menurutnya, diperlukan sinkronisasi antara Surat Keputusan IKU dan petunjuk teknis agar pelaksanaannya berjalan selaras.

“Setiap provinsi diminta menyusun dan mengirimkan draft IKU kepada Bawaslu RI. Karena itu, penyusunan dokumen ini harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan mandat kelembagaan serta arah kebijakan dalam Renstra,” ujar Agung.

Sementara itu, Ramdani menjelaskan bahwa dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) menggunakan IKU sebagai salah satu lampiran utama. Ke depan, Perkin akan lebih diarahkan pada pencapaian indikator pengawasan yang berbasis outcome, bukan hanya aktivitas atau kegiatan turunan dari anggaran.

Dalam rapat tersebut dibahas pula instruksi Bawaslu RI terkait penyusunan dokumen IKU bagi para komisioner. Setiap komisioner diwajibkan memenuhi tiga indikator mandatori sesuai divisinya, sementara indikator lainnya dapat dipilih berdasarkan kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing.

Untuk Divisi SDM, terdapat tiga indikator wajib yang harus dimasukkan, yakni SistemMerit, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Pendidikan serta Pelatihan (Diklat). Selain itu, sejumlah indikator lain turut dibahas sebagai opsi pendukung pencapaian kinerja.

Beberapa indikator yang menjadi fokus pembahasan antara lain persentase laporan tahunan yang disampaikan tepat waktu, pelaksanaan pembinaan dan supervisi SDM kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, pemutakhiran database kompetensi pengawas, serta inovasi kebijakan di bidang SDM.

Agung menilai indikator yang berkaitan dengan pembinaan dan supervisi SDM, laporan tahunan, serta pemutakhiran database kompetensi merupakan indikator yang realistis dan relevan untuk dioptimalkan.

“Indikator yang dipilih harus dapat diukur, realistis, dan mendukung peningkatan kualitas organisasi. Kita perlu memastikan bahwa target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan kelembagaan,” jelasnya.

Dalam diskusi juga dibahas capaian nilai SAKIP Bawaslu DIY yang pada tahun sebelumnya memperoleh predikat A. Meskipun target nasional masih berada pada kategori BB, peserta rapat sepakat bahwa target tahun 2026 dapat diarahkan untuk mempertahankan capaian A mengingat peningkatan ke kategori AA memerlukan upaya yang lebih kompleks.

Menutup rapat, Bawaslu DIY menyepakati bahwa setiap divisi akan melaksanakan pembahasan internal bersama koordinator divisi masing-masing sebelum dilakukan pembahasan secara komprehensif di tingkat lembaga. Hasil rapat tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan dokumen Perjanjian Kinerja, lampiran target IKU, serta laporan capaian kinerja organisasi.

“Kita ingin memastikan seluruh dokumen perencanaan dan pengukuran kinerja tersusun dengan baik sehingga mampu menjadi instrumen akuntabilitas sekaligus panduan dalam mencapai target organisasi secara efektif,” kata Agung.

Melalui penyusunan IKU yang lebih terstruktur dan terukur, Bawaslu DIY berharap dapat memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, meningkatkan akuntabilitas organisasi, serta mendukung pencapaian visi dan misi kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, modern, dan terpercaya.

Foto: Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle