Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Penertiban APK, Bawaslu DIY Gelar Audiensi dengan Satpol PP

Persiapan Penertiban APK, Bawaslu DIY Gelar Audiensi dengan Satpol PP

Yogyakarta – Hari ini Rabu (21/10) Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta Bagus Sarwono bersama Anggota Bawaslu DIY Sri R. Werdiningsih dan Agus Muhamad Yasin berkunjung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY untuk melakukan audiensi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam audiensi ini Bawaslu DIY disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Noviar dan Kasi Pengendalian dan Operasional Edhy Hartana.

Bagus menjelaskan adanya alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dipasang diluar wilayah kabupatennya menjadi kendala.Di Bawaslu punya kebijakan bahwa jika ada APK yang dipasang di luar zona kabupaten atau lintas provinsi, bisa menjadi domainnya Bawaslu Provinsi.

“Penertiban APK ini tidak mungkin kita berjalan sendiri sehingga kita memerlukan sinergisitas ke instansi lain terutama dalam hal ini adalah Satpol PP untuk melakukan upaya penertiban APK. Terutama untuk baliho dan sebagainya yang dipasang diluar area kabupaten dari pasangan calon itu berkontestasi”, terang Bagus.

“Harapan kami nanti ada komitmen atau sinergisitas untuk melakukan penertiban. Nanti mekanismenya seperti apa, nanti dari Satpol PP ada antisipasi kesana dan termasuk menyiapkan sumberdayanya seperti apa”, tambah bagus.

Noviar menanggapi bahwa pihaknya siap mendukung, sepanjang diminta oleh Bawaslu, karena Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri. “Kami tanpa dimintapun sudah jalan, tetapi untuk penertiban APK ya atas permintaan Bawaslu, kami akan siap kapanpun diminta untuk melakukan penertiban APK”, ucap Noviar.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle