Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu DIY Selenggarakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Menengah
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Dalam rangka persiapan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 Bawaslu DIY selenggarakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah di salah satu hotel kawasan Malioboro pada Jumat (5/8/2022).
Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat. Dengan adanya SKPP diharapkan akan semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pilkada sehingga jumlah masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses Pemilu semakin meningkat.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu atau Pemilihan harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan pemilu dari pengawas pemilu kepada masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dengan masyarakat secara luas. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini sejatinya merupakan bagian dari pelibatan masyarakat dalam Pengawasan Pemilu. SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas.
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menyampaikan bahwa “Kita lebih konsen pada kualitas partisipasi yang lebih baik dan kita mengajak seluruh peserta yang ada disini juga ikut terlibat aktif dalam pengawasan dan pemantauan. Dalam SKPP menengah ini sebagai medium, bagaimana meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan apa itu Bawaslu, tugasnya seperti apa, dan bagaimana caranya masyarakat ikut mengawasi, memantau dan melaporkan”.
Anggota Bawaslu DIY Moh. Amir Nashiruddin menambahkan bahwa “peserta sekolah kader pengawasan partisipatif adalah orang-orang yang terpilih dalam proses menggali kembali dan belajar bersama dalam nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai kewarganegaraan”.
SKPP ini penting diselenggarakan, karena lulusan SKPP bisa menjadi mata dan telinga Bawaslu saat berada di masyarakat. Ketika ada dugaan pelanggaran bisa memberikan laporan kepada Pengawas Pemilu. “Setidaknya bisa memberikan informasi kepada Pengawas Pemilu terdekat, karena tidak ada artinya Pengawas Pemilu kalau tidak ada peran serta dari masyarakat”, ucap Anggota Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih.
Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati juga menyampaikan bahwa peserta SKPP adalah generasi millenial yang sangat energik, sangat punya pengaruh. Disini yang hadir ini adalah para penggerak di komunitasnya. “Nanti apabila terjadi gesekan disekitarnya bisa kemudian bersama-sama menjaga pesta demokrasi untuk tetap berlangsung dengan baik”, ucap Sutrisnowati.
Anggota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin menambahkan bahwa Bawaslu DIY sudah membuat beberapa materi pembelajaran di beberapa media sosial Bawaslu DIY. Harapannya peserta SKPP mensubscribe media sosial Bawaslu DIY. “Materi-materi yang akan disampaikan termasuk materi kehumasan, hukum dan datin nanti bisa diunduh di video yang sudah ada di Bawaslu DIY, untuk divisi kehumasan harapannya nanti ada konten-konten yang bersifat millennial”, ujar Yasin.
Disisi lain Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Screning Yosmar Dano sangat siap dan mendukung semua program-program dari Ketua dan Anggota Bawaslu DIY untuk mewujudkan visi dan misi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sunny Ummul Firdaus dari Akademisi Universitas Negeri Surakarta menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan SKPP ini. Pengawasan Partisipatif menjadi hal yang penting. Keberadaan peran serta masyarakat dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu mendorong adanya pelaksanaan Pemilu yang transparan dan efektif. “Tingkat kesadaran dan sikap respect yang dimiliki masyarakat harus tertanam kuat terlebih dahulu guna mendorong adanya pengawasan Pemilu. Selain itu pengawasan ini juga bertujuan untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran”, ucap Sunny.