Lompat ke isi utama

Berita

Pertahankan Pemilu Berintegritas di Wilayah DIY, Bawaslu DIY Lakukan Audiensi ke Partai Politik

Bawaslu DIY lakukan audiensi ke Partai Gerindra DIY

Bawaslu DIY lakukan audiensi ke Partai Gerindra DIY

YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan Konsolidasi Demokrasi dan audiensi bersama DPD Partai Gerindra DIY di Kantor DPD Partai Gerindra DIY, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, serta persiapan menuju Pemilu 2029.

Audiensi diawali dengan sambutan dari Liaison Officer (LO) Gerindra DIY, Guntur, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Bawaslu DIY meski Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksono Sulistio, berhalangan hadir.

“Di tengah kondisi ekonomi dan politik saat ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas kehadirannya sebagai bentuk silaturahmi dan semoga dapat menjalin kerja sama sesuai dengan bidang tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan tiga elemen penting, yakni peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pemilih. Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus menjalankan perannya secara profesional agar kualitas pemilu semakin baik.

“Demokrasi membutuhkan peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pemilih yang profesional apabila ingin pelaksanaan pemilu semakin baik,” kata Najib.

Ia juga menilai hubungan antara partai politik dan pengawas pemilu harus saling melengkapi dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, silaturahmi dan koordinasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan.

“Bawaslu memiliki kepentingan untuk menjaga silaturahmi dengan partai politik. Hal tersebut harus dimulai sejak fase ini dan tidak harus menunggu momentum pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi sekaligus evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dan 2024.

“Bawaslu sedang menyusun usulan revisi undang-undang terkait pemilu maupun pemilihan, dan salah satu masukan penting berasal dari partai politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu DIY juga sedang melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pada masa non-tahapan. Oleh sebab itu, partai politik diminta memperbarui data kepengurusan, SK, dan administrasi lainnya guna mempermudah proses verifikasi menuju Pemilu 2029.

“Harapannya, data kepengurusan di Bawaslu dapat diperbarui secara benar sebagai kesiapan menuju 2029,” jelas Sutrisnowati.

Sekretaris DPD Gerindra DIY, Nur Subiyantoro, menyampaikan bahwa Gerindra tetap mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029, meskipun terdapat dinamika terkait wacana perubahan jadwal pemilu.

“Apa pun keputusannya, kami tetap menganggap pemilu akan berlangsung pada tahun 2029. Jika 2029, Gerindra siap. Kalau 2031, Gerindra akan lebih siap,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, Gerindra DIY juga menyampaikan kesiapan dalam mendukung keterbukaan informasi dan pemutakhiran data partai. Guntur menjelaskan bahwa Gerindra DIY telah memiliki website yang memuat data kepengurusan hingga tingkat kabupaten/kota dan PAC.

“Partai Gerindra sudah siap dan dapat dianggap sebagai salah satu partai yang paling informatif,” ujarnya.

Selain itu, Gerindra DIY berencana membentuk satuan tugas (satgas) pendidikan politik yang akan mendapatkan pembekalan khusus di Jakarta dengan target sekitar 1.000 peserta. Dalam kegiatan tersebut, Gerindra juga berencana mengundang Bawaslu DIY untuk memberikan materi pendidikan politik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa harmonisasi antara partai politik dan pengawas pemilu di DIY perlu terus dijaga di tengah dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

“Ke depan akan ada kesempatan untuk saling berdiskusi dan bersinergi mengikuti dinamika yang berkembang terkait Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu DIY dan Gerindra DIY untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi, serta meningkatkan pendidikan politik demi mewujudkan pemilu yang semakin baik dan berintegritas di masa mendatang.

Foto : Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle