Politik Uang Salah Satu Kendala Dalam Partisipasi Politik Perempuan
|
Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Masalah dan tantangan perempuan dalam berpolitik salah satunya adalah pragmatisme masyarakat yang sangat kuat tentang politik uang. Untuk membahas hal tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Workshop Pendidikan Politik Kelompok Perempuan di ruang rapat Hotel Abadi Malioboro, Selasa (17/05/2022).
Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta Moh. Amir Nashiruddin menyampaikan bahwa Bawaslu sejak Tahun 2018 sudah menginisiasi Desa Anti Politik Uang. Ada 4 prasyarat untuk membangun Desa Anti Politik Uang. Pertama, ada komunitas atau masyarakat sipil, LSM, Ormas yang mempunyai komitmen untuk melawan politik uang. Kedua, desa atau kelurahan yang mempunyai pengalaman lurahnya terpilih tanpa politik uang. Ketiga, perangkat desa paling bawah yaitu RT atau RW mempunyai komitmen untuk melakukan gerakan anti politik uang. Keempat, ada masyarakat yang mempunyai pengetahuan bahwa politik uang itu akan meracuni demokrasi, membajak, bahkan mengabaikan orang-orang potensial.
Novia Rukmi dari Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) DIY menyampaikan bahwa permasalahan perempuan adalah masalah bersama. Keterwakilan perempuan adalah kebutuhan bersama. “Mari bergandeng tangan sesama perempuan, bahwa masalah perempuan adalah masalah kita bersama, membangun sistem kerjasama perempuan untuk menuju kota Yogyakarta yang lebih baik”, ujar Novia.
Budi Santosa dari Kesbangpol Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa partisipasi politik perempuan ada kendala di berbagai hal, pertama meskipun sistem dan peraturan perundang-undangan sudah jelas, mungkin implementasinya yang masih perlu dioptimalkan dalam rangka identifikasi atau perekrutan kearah perempuan yang lebih baik. Kedua arah pelaksanaan yang sangat dipengaruhi berbagai hal, diantaranya yang sangat menonjol adalah money politik dan persepsi terhadap politik. “Kami akan merubah pola-pola atau mindset agar politik itu biasa saja. Tidak usah takut gambar, tidak udah takut amplop, sembako dan sebagainya, sehingga mau ada Pemilu itu biasa saja”, tandas Budi.
Sementara itu Wawan Budiyanto dari Komisi Pemilihan Umum D.I. Yogyakarta menerangkan dalam proses tata kelola kepemiluan, perlu senantiasa melibatkan kelompok perempuan yang termasuk di dalamnya sebagai mitra dalam membangun kebijakan yang ramah dan responsif gender. Menurut Wawan ada 3 strategi dalam penguatan peran perempuan, pertama fokus pada ranah partisipasi yang belum optimal, kedua pendekatan sosialisasi berdasar kategori pemilih, dan ketiga memperluas ruang kerjasama dengan banyak pihak.